Soal Pemekaran Cikampek, Begini Kata Komisi II DPR

KARAWANG – Deklarasi percepatan pembentukan otonomi baru (PP DOB) Kota Cikampek, Rabu 31 Januari 2019 mendapatkan tanggapan dari Anggota Komisi II DPR RI Dapil Jabar VII Dadang S Muchtar.

Menurutnya dalam pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) tidak ada pembahasan untuk pemekaran Cikampek. Malahan dikatakan Dasim, sapa akrabnya yang masuk pengajuan pemekaran adalah Karawang Selatan.

“Di pemerintahan sekarang (Presiden Jokowi) tiada ada pembahasan pemekaran Cikampek,” katanya usai melakukan rapat dengar pendapat Pancasila, UUD 1945, NKRI dan Bhineka Tinggal Ika di SMPN 1 Karawang Barat, Jumat 1 Februari 2019.

Dasim mengatakan, deklarasi yang dilakukan itu adalah hal percuma saja. Pasalnya tidak ada pembahasan dipusat. Ia juga mengakui di undang untuk hadir dalam acara deklarasi tersebut. Namun pihaknya sengaja tidak hadir.

“Kalau saya hadir nantinya disangka menyetujui lagi pemekaran. Itu (deklarasi) biarkan saja,”

Pemberitaan yang terpublikasikan dari berbagai media di Karawang dikutif Fakta Jabar, Jajat Munajat, ketua PPDOB Kota Cikampek menyampaikan, setelah adanya deklarasi dan pelantikan PPDOB pihaknya akan segera memenuhi syarat sebagaimana diatur dalam UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang persyaratan pembentukan daerah otonomi baru.

 “Tinggal memenuhi secara administrasi. Karena syarat secara wilayah sudah memenuhi,” ungkap Jajat kepada media massa.(cim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

x

Check Also

Bank bjb Tawarkan Peluang Investasi Melalui Surat Berharga Perpetual dengan Kupon yang Tinggi

JAKARTA – Dalam dunia investasi, terdapat berbagai peluang menarik untuk ...