
Bapenda Karawang Berhasil Kumpulkan Rp80,3 Miliar Pajak Daerah
Karawang – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Karawang mencatat keberhasilan besar dalam upaya penagihan pajak daerah, dengan total pendapatan keuangan negara mencapai Rp80,3 miliar sepanjang tahun 2024.
Keberhasilan ini merupakan kolaborasi strategis bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Karawang melalui bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun).
Kepala Kejari Karawang, Syaifullah, menjelaskan bahwa pendampingan hukum yang dilakukan jajarannya, baik secara litigasi maupun non-litigasi, telah membantu optimalisasi penerimaan daerah dari sektor perpajakan.
“Alhamdulillah, tahun ini kami telah memberikan kontribusi pendampingan hukum dalam penagihan pajak daerah, yang hasilnya signifikan bagi keuangan daerah,” ujarnya, Jumat (25/4/2025).
Bupati Karawang, Aep Syaepuloh, turut mengapresiasi kinerja Bapenda Karawang yang dinilai sangat progresif dalam meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD). Ia juga mengakui peran penting Kejari Karawang dalam proses tersebut.
“Ini merupakan upaya konkrit dalam pengumpulan keuangan negara. Saya sangat mengapresiasi Bapenda yang telah bekerja keras, serta Kejari Karawang yang telah memberikan pendampingan hukum,” kata Aep.
Sebagai bentuk penguatan sinergi, Pemkab Karawang juga melakukan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Kejari dan 30 Organisasi Perangkat Daerah (OPD), termasuk dua RSUD, untuk menjalin kerja sama dalam bantuan hukum ke depannya.
Aep berharap, seluruh kerja sama yang dijalin baik dengan aparat penegak hukum maupun pihak ketiga dapat memberikan dampak positif bagi pembangunan dan tata kelola keuangan daerah yang lebih baik.(red/fj)