Srikandi Kota Padi Bicara Perda Wirausaha Daerah, Pelaku Usaha Wajib Baca

Srikandi Kota Padi Hj Sri Rahayu Agustina,SH Sosialisasi Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat

Karawang –  Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Barat telah menetapkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 6 Tahun 2019 tentang Kewirausahaan Daerah. Dengan begitu, para pelaku usaha di Jawa Barat, khususnya di Karawang – Purwakarta harus mengetahui produk hukum tersebut.

Oleh karena itu, Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Dapil 10 Karawang – Purwakarta, Hj Sri Rahayu Agustina,SH menyebarluaskan Perda tersebut kepada masyarakat di RT 01/18 Kampung Sukahati Kelurahan Karawang Wetan. Kamis, 24 April 2025.

“Kami dari DPRD Jawa Barat diberikan amanah menyampaikan Perda nomor 6 tahun 2019 tentang Kewirausahaan. Masyarakat khususnya pelaku usaha harus mengetahui Perda ini,” kata Srikandi Kota Padi Mak Sri dari Fraksi Golkar.

Menurutnya, pemerintah provinsi atau tingkat kabupaten menyiapkan anggaran untuk masyarakat pelaku usaha atau UMKM. Setiap pelaku usaha diberikan bantuan berupa alat pendukung usahanya agar bisa membantu meningkatkan perekonomian.

Namun demikian, kata dia, banyak yang tidak mengetahui hal itu. Melalui sosialisasi bisa menambah pengetahuan masyarakat.

“Pelaku usaha bisa mencari informasi ke Dinas Koperasi dan UMKM atau bisa juga ke Disperindag. Dimana, dinas ini memiliki anggaran bantuan untuk pelaku usaha,” kata Mak Sri.

Zaman digital ini, Mak Sri mengungkapkan, dijadikan suatu peluang usaha. Pasalnya, segala transaksi melalui online dan cukup memesan produk melalui online. Disitu jadikan peluang dalam pemasaran usaha.

“Zaman sekarang apa-apa sudah online. Serba online, bisa COD. Peluang ini bisa membantu pelaku usaha, selain online juga offline pun bisa dilayani,” katanya.

Sosial media jadikan manfaat dalam usaha. Jangan disalahgunakan hal negatif. Misalnya, pelaku usaha Rangginang yang berkualitas. Bisa menjadi ciri khas daerah. Nantinya bisa komunikasi dengan pemerintahan desa atau kelurahan agar terdaftar keanggotaan UMKM di Karawang.

“Kalau sudah punya merk dan baik pemasaran selain online dan offline bisa juga masuk supermarket,” ujarnya.

Terkahir, Mak Sri berpesan pelaku usaha khususnya perempuan bisa mandiri untuk menyongsong masa depan.

“Mulai dari sekarang kita lebih inovatif. Membuka wirausaha dalam meningkatkan perekonomian masa depan,”tandasnya.

Ketua 01/18 RT Kenal Arifin,menyambut kedatangan wakil rakyat fraksi Golkar itu. Menurutnya, semoga yang disampaikan bisa bermanfaat untuk masyarakat.(red/fj)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

x

Check Also

Karyawan Chang Shin Kecelakaan Kerja Meninggal di RS Fikri Medika, Begini Kata DPRD Karawang

Karawang – Viralnya kasus kecelakaan (laka) kerja yang dialami karyawati ...