
Mahasiswa Karawang buang sampah ke Kantor Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan
KARAWANG – Puluhan mahasiswa yang menamakan diri Aliansi Mahasiswa Pangkal Perjuangan (Ampera) melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan. Dalam aksi tersebut puluhan mahasiswa membuang sampah didepan kantor Dinas Lingkungan Hidup Karawang.
Hal tersebut bentuk kekecewaan mahasiswa terkait Dinas Lingkungan Hidup yang tak becus menangani persoalan lingkungan di Kabupaten Karawang, khususnya persoalan sampah.
Selain itu, mereka menuntut dinas lingkungan hidup evaluasi dan tindak tegas segala perusahaan perusak lingkungan di Karawang, mendesak Kadis Lingkungan Hidup dan Wakil Bupati Karawang agar menepati janjinya menindak rumah sakit pelanggar pengelolaan limbah, segera wujudkan solusi TPAS Jalupang yang telah dijanjikan pemerintah daerah, evaluasi sistem pengelolaan sampah di Karawang dan susun langkah kongkrit yang mendorong kesadaran dan partisipasi aktif masyarakat, dan lakukan proses hukum dengan transparan dan dipublikasikan.
Dalam orasinya, Kordinator Lapangan, Adkqia Bintang Iqbal menyampaikan, bahwa dinas lingkungan hidup Karawang harus melihat masyarakat sekitar TPA Jalupang yang merasakan dampaknya, seperti air-air yang mengalir hingga pertanahan warga sekitar dan area persawahan.
Kemudian, lanjut dia, ada beberapa sekolah yang merasakan udara yang tidak sedap sehingga mengganggu kegiatan belajar-mengajar.
Ia juga menegaskan, terkait dengan tindakan tegas ataupun sanksi tegas dari dinas lingkungan hidup mengenai persoalan limbah medis yang dilakukan oleh beberapa pihak, terkhusus di rumah sakit hermina dan rumah sakit Bayukarta.
“kita menilai dinas lingkungan hidup tidak menepati janjinya terkait tempat pengolahan sampah di TPA Jalupang, dan lambat dalam penanganan terkait persoalan limbah B3,” ungkapnya.
Mahasiswa lainnya, Kelvin Hudqof Akbar mengungkapkan kekecewaannya terhadap dinas lingkungan hidup. Ia juga menegaskan, dalam aksi ini pihaknya meminta jawaban konkrit dan solutif bukan hanya jawaban normatif.
“Kita hari ini mau jawaban konkrit dan solutif dari semua tuntutan yang kami sampaikan. Karena dinas lingkungan hidup dipekerjakan, dibayar untuk menangani kasus-kasus dan persoalan-persoalan lingkungan hidup,” ungkapnya.
Ia juga meminta dinas lingkungan hidup segera wujudkan solusi di TPA Jalupang yang telah dijanjikan pemerintahan daerah dan evaluasi sistem pengelolaan sampah di Karawang.
“Kami meminta kepada dinas lingkungan hidup agar segera mewujudkan tempat pengolahan sampah di TPA Jalupang yang telah dijanjikan Pemkab Karawang karena hal ini cukup berdampak bagi kesehatan sekitar bukan hanya merusak estetika Karawang,” tegasnya.
Kendati demikian, Kelvin menegaskan, Jika DLH masih terus menghindar, AMPERA akan segera melayangkan surat aksi lanjutan kepada Kepala Dinas Lingkungan Hidup.
“Jika Kepala Dinas Lingkungan Hidup Karawang tidak sanggup mengurus, lebih baik mundur dari jabatan,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Iwan Ridwan mengatakan, bahwa mengenai Jalupang itu problem semua. Dan itu betul terasa dampaknya seperti itu. Ia menjelaskan, bahwa total lahan di Jalupang seluas 10 hektare, dan pihaknya sudah ada perluasan sebanyak 4,8 hektare.
“Kami sudah ada perluasan di TPA Jalupang seluas 4,8 hektare dan itu bukan untuk dumping lagi, tapi adalah untuk pengolahan sampah. Kita berharap di sana ada bangunan dan ada mesin-mesin pengolahan sampah dan itu memang arahnya ke sana, kita akan menghabiskan sampah yang di sana.
“Semua proses itu berjalan, saya kira, perluasan lahan sudah berhasil. Dan lahan itu tahun ini akan ada pengarugan, karena kedalamannya sampai 5 meter. Insyaallah, berharap kita tahun 2026 ada pembangunan di sana. Karena Berbicara pengolahan sampah juga, itu memakan anggaran yang besar, Kita sedang berusaha untuk anggarannya untuk tempat pengolahan sampah,” katanya.
Ia juga membeberkan, bahwa sudah banyak TPA yang sudah mendapatkan bantuan, contohnya, DKI Jakarta dengan bantuan sebesar 1,2 triliun. DKI Jakarta dengan APBD Rp80 triliun mudah untuk melakukan kegiatan pengolahan sampah. Sekarang Indramayu mendapatkan bantuan pengolahan sampah Rp165 miliar dari Bank Dunia. Tangerang Selatan ada bantuan pengolahan sampah Rp2,6 triliun dari Cina dan juga Cianjur, sekitar Rp150 miliar dari Kementerian.
“Kita berharap juga, gitu kan, bahwa dana-dana yang ada di luar itu bisa kita tarik untuk berinvestasi pengolahan sampah di Karawang. Karena kalau mengandalkan APBD, itu kita sangat-sangat terbatas. Tapi walaupun itu dengan sangat keterbatasan, tetap bahwa sampah memang harus diolah seperti itu. Saya tentu ingin Karawang ini bersih,” tukasnya.(aip/fj)