Puluhan Pemudik Celaka di Jalan Rusak Karawang, Menteri PU Hanya Minta Maaf

Pemudik mengalami kecelakaan akibat jalan rusak di Karawang

Karawang – Kementerian Pekerjaan Umum (PU) melalui Satker PPK 1.1 Provinsi Jabar, meminta maaf atas banyaknya pemudik sepeda motor yang kecelakaan akibat jalan rusak di jalur arteri Karawang.

Data yang dihimpun Pos Terpadu di Jalan Lingkar Luar Tanjungpura-Klari per Jumat (28/3/2025), setidaknya ada 22 pemudik sepeda motor yang terjatuh akibat jalan rusak di jalur arteri Karawang. Jalan tersebut merupakan jalan nasional yang menjadi tanggungjawab Kementerian PU.

Terkait hal itu, PPK 1.1 Provinsi Jabar, Agung Satrio meminta maaf kepada masyarakat, khususnya pemudik yang menjadi korban kecelakaan.

“Kami dari sisi penyelenggara jalan jika masih didapati kekurangan kondisi jalan yang tidak mulus karena banyak penitipan lubang dan bergelombang, kami mohon maaf,” ucapnya, Sabtu (29/3/2025).

Dia menyebut kerusakan jalan di Jalan Lingkar Luar Tanjungpura-Klari, tepatnya di titik depan belokan Pemkab dua saat ini sedang diperbaiki.

Agung berujar, kerusakan itu disebabkan salah satu lajur jalan mengalami penurunan kontur yang mengakibatkan permukaan jalan tidak merata. Alhasil kondisi tersebut menyebabkan roda kendaraan rawan selip dan terjatuh ketika melaju.

“Sejauh mana penurunannya? Itu harus diteliti lebih dalam ya, karena tanahnya mungkin dasarnya gak stabil,” jelasnya.

Bupati ancam ambil alih

Bupati Karawang, Aep Syaepuloh mengancam PPK 1.1 Provinsi Jabar akan mengambil alih penanganan jalan rusak di jalur arteri Karawang jika tak kunjung ditangani.

Pasalnya, Aep menyebut banyak aduan yang masuk tentang pemudik yang jatuh di jalur arteri. Jika persoalan ini terus dibiarkan, ia khawatir akan semakin banyak pemudik yang menjadi korban akibat jalan rusak.

“Kalau PPK 1 masih gak ada tindakan aja, saya ambil langkah, saya kerjakan dengan swadaya,” tegasnya, Kamis (27/3/2025).

Dia mengaku kerap mengingatkan PPK 1.1 Jabar untuk segera menuntaskan pekerjaan jalan rusak tersebut sejak jauh-jauh hari, karena Pemkab Karawang tak memiliki kewenangan untuk mengerjakannya.

“Jadi kewenangan kita ya kita yang laksanakan, bukan kewenangan kita, masa kita juga yang kerjakan. Tidak boleh ada insiden lagi, tidak boleh ada kecelakaan,” pungkasnya.(rls/fj)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

x

Check Also

Dedi Mulyadi Dikritik Ketua PERADI : Banyak Bicara, Kebijakannya Tak Matang!

KARAWANG – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi mendapat kritik tajam ...