
pelayanan administrasi kependudukan
KARAWANG – Untuk memudahkan warga Cikampek dan sekitarnya dalam mengurus dokumen kependudukan, Pemkab Karawang membuka Gerai KTP-el Mall Cikampek yang sudah mulai beroperasi. Pada bulan Ramadhan ini pelayanan dibuka setiap hari Senin hingga Jumat mulai pukul 09.00 WIB hingga pukul 16.00 WIB.
Sekretaris Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Karawang, Saepul Muhtadin menyampaikan, belum lama ini gerai KTP-el Mall Cikampek mulai beroperasi. Gerai KTP-el Mall Cikampek dibuka untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat Cikampek dan sekitar dalam melakukan pendaftaran dan kepengurusan dokumen administrasi kependudukan.
Adapun, pelayanan di gerai KTP-el Mall Cikampek dibuka setiap hari Senin hingga Jumat dan pada bulan Ramadhan jam operasional mulai pukul 09.00 WIB hingga pukul 16.00 WIB.
“Awalnya kami hanya memberikan kouta sebanyak 30 orang setiap harinya untuk masyarakat yang melakukan pelayanan, tetapi karena antusias masyarakat tinggi akhir kuotanya ditambah perhari 50 orang. Ke depannya pun kemungkin kuotanya ditambah lagi,” ujarnya.
Menurutnya, untuk di gerai KTP-el Mall bagi masyarakat yang akan melakukan pelayanan harus terlebih dahulu melakukan pendaftaran menggunakan sistem online dengan link https://edukcapil.karawangkab.go.id/w/antria.
“Ini bertujuan agar masyarakat tidak membludak di gerai pelayanan dan agar masyarakat juga tidak bosen menunggu panggilan. Jadi dengan sistem online masyarakat sudah ditentukan waktu untuk berkunjungnya,” ungkapnya.
Kendati demikian, pelayanan yang dibuka adalah pelayanan Kartu Keluarga (KK), KTP-el, akta kematian, Kartu Indentitas Anak (KIA), perekaman KTP-el, pindah keluar dari Kabupaten Karawang dan kedatangan dari luar Kabupaten Karawang.(red/fj)