Pilkades Bisa Ditunda Lagi?

Karawang – Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) tahun 2025 ini bisa ditunda lagi. Hal itu dikarenakan regulasi yang mengatur Pilkades belum disahkan oleh pemerintah. “Regulasi masih menunggu pemerintah pusat,” kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Karawang, Saefuloh kepada faktajabar.co.id pada Selaa, 11 Maret 2025 di kantornya Jalan Surotokunto, Karawang.

DPMD telah mengirimkan surat ke kementrian tentang Pilkades, tetapi kata dia, jawaban dari kementrian menunggu regulasinya terlebih dahulu. Sehingga pelaksanaan Pilkades belum bisa dipastikan waktunya. “Waktunya belum bisa dipastikan, intinya kita nunggu regulasinya dulu,” katanya.

Mengenai kekosongan jabatan, Saefuloh menjelaskan, sementara diisi oleh Pjs kepala desa terlebih dahulu sampai pelaksanaan Pilkades. “Pjs tidak ada batasan waktu, terus saja sampai terpilih kepala desa,” jelasnya.

Berita sebelumnya, sebanyak 9 desa yang akan melaksanakan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak dan 8 desa yang pergantian antar waktu (PAW) pada tahun 2025 di Kabupaten Karawang.

Dari 9 desa yang melaksanakan Pilkades serentak di tahun 2025 ini yaitu, desa Wanakerta, desa Tanjung Mekar, desa Balongsari, desa Cikampek Utara, desa Sarimulya, desa Payungsari, desa Cadas Kertajaya, desa Cikampek Selatan, dan desa Jatisari.

Adapun 8 desa yang akan pergantian antar waktu (PAW) yaitu, desa Kemiri, desa Segaran, desa Sukakerta, desa Karyamulya, desa Banyuasih, desa Cikande, desa Dawuan Barat, dan desa Duren.

Namun, menurut Kepala Bidang Pemerintahan Desa (Kabid Pemdes) Andri Irawan menyampaikan, untuk jadwal pelaksanaan Pilkades di Karawang belum bisa ditentukan karena terganjal aturan.

“Yakni, Undang-Undang nomor 3 tahun 2024 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang nomor 6 tahun 2014 tentang Desa. Kami masih menunggu Peraturan Pemerintah (PP),” ujarnya, pada Jumat 31 Januari 2025.

“Jadi mengenai penetapan calon kepala desa menunggu peraturan pemerintah dan tahapan pilkada sampai tahapan pelantikan,” tandasnya.(red/fj)

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

x

Check Also

50 Tahun Pupuk Kujang, Berikan Pengobatan Gratis di Tujuh Desa

KARAWANG – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-50, ...