DPRD Karawang Rapat Dengar Pendapat dengan Guru Honorer

KARAWANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Karawang menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama 1.000 guru honorer di Gedung Paripurna pada Jum’at, 21 Februari 2025.

Ribuan guru tersebut membawa tuntutan (aspirasi) berkaitan dengan pengangkatan status honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) penuh waktu.

Ketua DPRD Karawang, Endang Sodikin menyampaikan, tuntutan para guru honorer ini harus segera terselesaikan. Saat ini, tersisa sebanyak 1.596 guru honorer yang berharap bisa beralih status dari honorer menjadi PPPK.

“Yang jelas mereka itukan semenjak ada Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2018 dimana ada peraturan pemerintah kaitan dengan manajemen PPPK harapan mereka di ASN di pupus, maka hari ini ada kaitan dengan PPPK. PPPK itu sisanya 1.596 dan mereka menuntut semuanya itu masuk,” terangnya.

Menurutnya, permintaan tersebut tak berlebihan, karena sudah seharusnya terealisasi dengan kemampuan keuangan daerah. Oleh karena itu, DRPD Karawang berkomitmen mendorong sisa-sisa honorer ini bisa segera diangkat menjadi PPPK.

“Aturan jelas ya, UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang ASN PPPK di Pasal 66 kalau gak salah itu harus ditindaklanjuti oleh Pemerintah Daerah, maka sisa-sisa ini harus diselesaikan,” paparnya.

“Dengan demikian saya berharap jangan pernah ada keraguan dari Pemerintah Daerah, rekrut saja mereka, selesaikan,” tambahnya.

Sebab berdasarkan pengawasan DPRD Karawang, tak ada kendala dalam proses dan mekanisme pengangkatan PPPK di Karawang.

“Gak ada kendala, hanya ada kendala belanja pegawai tidak boleh lebih dari 35 persen, itu aja. Karena secara keuangan itu bertahap bisa, sepanjang kemampuan daerah termaktub dalam catatan,” tegasnya.

Perwakilan Ketua Umum Forum Honor se-Kabupaten Karawang, Ahmad Subagja menyatakan rasa syukur, sebab apa yang diinginkan para guru honorer direspon baik oleh DPRD dan juga pemerintah.

“Alhamdulillah puji syukur bahwa apa yang diharapkan oleh kita semuanya, yaitu diangkat menjadi PPPK penuh waktu dikobulian dan ditandatangani oleh Pemerintah Kabupaten Karawang,” ungkapnya.

Saat ini, kata dia, ada 1000 guru honorer yang hadir mengikuti rapat dengar pendapat. Mereka bergembira ketika menyaksikan penandatanganan berita acara yang berisikan tuntutan guru honorer. Mereka merasa, harapan yang mereka bawa, didengar pemerintah.

Berita acara tuntutan guru honorer tersebut, ditandatangani langsung oleh Ketua DPRD Karawang, Asisten Daerah II, Kepala Dinas Pendidikan dan disaksikan oleh Ketua Komisi IV DPRD hingga Ketua PGRI Kabupaten Karawang.

“Jadi kita disini ada sekitar 1000 perwakilan dari seluruh honorer di Karawang, tidak semua hadir karena kita mempertimbangkan aktivitas pembelajaran disekolah masing-masing. Jangan sampai kita ego menuntut tapi meninggalkan kewajiban. Tujuan kami sudah jelas, dan alhamdulilah direspon, tinggal langkah-langkahnya akan kita terus kawal,” pungkasnya.(red/fj)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

x

Check Also

Ini Penyebab Kades di Pakisjaya Ditangkap Polisi

Karawang – Ironis. Seharusnya kades menjadi panutan masyarakat. Namun, menjadi ...