
DPRD Karawang
KARAWANG – Komisi IV Non-Bapemperda DPRD Karawang melakukan kunjungan kerja ke RSUD Rengasdengklok untuk memantau progres perekrutan tenaga kesehatan.Kegiatan yang berlangsung pada Selasa (11/2/2025) ini juga dihadiri oleh Dinas Kesehatan, Dinas Tenaga Kerja, serta pihak pelaksana pembangunan rumah sakit.
Kunjungan ini dilakukan untuk memastikan transparansi proses rekrutmen dan menanggapi isu-isu yang beredar di masyarakat terkait sudah adanya perekrutan atau adanya keterlibatan oknum dalam proses seleksi.

DPRD Karawang
Anggota Komisi IV DPRD Karawang, Budianto, menegaskan agar perekrutan ini mengutamakan warga Karawang. “Jangan sampai tenaga kesehatan dari Karawang justru tidak mendapatkan kesempatan bekerja di daerahnya sendiri,” ujarnya.
Anggota DPRD lainnya, Iqbal Jamalulail, S.IP, juga menyoroti pentingnya transparansi dalam proses seleksi.
“Kami ingin agar masyarakat tahu dengan jelas bagaimana tahapan seleksi di RSUD Rengasdengklok. Jangan sampai ada proses outsourcing yang tidak terkontrol,” tambahnya.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Karawang, dr Endang Suryadi Mars mengatakan, hingga saat ini untuk rekruitment tenaga kerja di RSUD Rengasdengklok belum ada, karena pada saat ini, kami masih menunggu tim seleksi yang melibatkan 2 instansi pendidikan yaitu dari Tim Unsika atau dari Tim Universitas Padjadjaran yang akan menseleksi para tenaga kerja.
“Apakah akan mempergunakan Tim Unsika atau UNPAD nanti, yang dibuka Maret rencananya. Proses pendaftaran akan diumumkan melalui platform InfoLoker Disnaker, sementara seleksi akan dilakukan dengan uji akademik dan psikotes yang melibatkan tenaga ahli dari Universitas Padjadjaran (Unpad) atau Unsika,” tegasnya.
Kadinkes Karawang menegaskan bahwa masih menunggu keputusan dari Menpan RB perihal apakah harus melaksanakan rekruitment atau tidak untuk tenaga kerja di RSUD Karawang. Pasalnya di RSUD Rengasdengklok ini pun dibutuhkan tenaga kerja yang berstatus PNS.
“Maka dari itu jawaban sistem yang harus diterapkan dalam rekruitment tenaga kerja yang sudah berstatus PNS,”pungkasnya.(red/fj)