DPRD Tegaskan Sekolah Dilarang Tahan Ijazah

Ketua Komisi IV DPRD Karawang, Asep Junaedi

KARAWANG – Ketua Komisi IV DPRD Karawang, Asep Junaedi menghimbau sekolah di Kabupaten Karawang untuk mempermudah alumni dalam pengambilan ijazah.

Hal ini ia sampaikan, karena sebelumnya sempat ramai dugaan pungli dan penahanan ijazah di SMK 1 Tirtamulya beberapa waktu lalu.

Selain itu, ada juga SMAN 1 Karawang yang baru-baru ini mengumumkan pengambilan ijazah tanpa pungutan biaya apapun. Hal ini sebagai contoh tindakan sekolah dalam mempermudah siswa/alumni dalam pengambilan ijazah.

“Hal-hal yang kaitan dengan masalah uang dan sebagainya, itu kan harusnya ijazah mah tetep dikeluarin. Cuman dia secara piutang barangkali harus menyelesaikan,” ujar Asep saat diwawancarai melalui saluran telpon pada Senin, 27 Januari 2025.

Ia menegaskan, baik sekolah swasta maupun negeri, diharapkan untuk tidak menjadikan ijazah sebagai sandraan jika siswa yang bersangkutan belum selesai (urusan) secara administratif.

“Jadi jangan sampai ijazah dijadikan sandarannya,” tegas Asep.

Apabila kembali ditemukan kejadian serupa, ia selaku Ketua Komisi IV DPRD Karawang akan melakukan pemanggilan langsung kepada Kepala Sekolah bersangkutan, dan menanyakan alasan penahanan ijazah yang dilakukan pihak sekolah.

“Paling tidak saya akan konsultasi dengan Kepala Sekolah yang menahannya, alasannya apa,” tandasnya.(red/fj)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

x

Check Also

Cek Faktanya, Berikut Ini Insentif Guru Dihapus

KARAWANG – Kebijakan efisiensi anggaran Pemerintah Kabupaten Karawang sangat berdampak ...