APBD Karawang Tahun 2025 Rp5.796 Triliun

Dokumen Diskominfo

Pemerintah Daerah Kabupaten Karawang bersama Dewan Perwakilan Rakyar Daerah (DPRD) Kabupaten Karawang resmi mengesahkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 16 Tahun 2024 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2025 pada Jumat (29/11/2024).

Adapun total anggaran raperda APBD 2025 Kabupaten Karawang sebesar Rp5.796 Triliun untuk pendapatan daerah dan Rp6.048 Triliun untuk belanja daerah.

Siap wujudkan tema pembangunan tahun 2025 yaitu Tata Kelola Pemerintahan Yang Bersih Dan Infrastruktur Yang Berkualitas Serta Berkelanjutan.(rls/fj)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

x

Check Also

Cek Faktanya, Berikut Ini Insentif Guru Dihapus

KARAWANG – Kebijakan efisiensi anggaran Pemerintah Kabupaten Karawang sangat berdampak ...