Karawang – Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Jawa Barat telah menunjuk pejabat sementara atau karateker untuk mengisi kekosongan kepengurusan KONI Kabupaten Karawang.
Penunjukan ini tertuang dalam Surat Keputusan Nomor 63 Tahun 2025. Di mana Ir. Andrian Tejakusuma ditetapkan sebagai karateker Ketua KONI Karawang. Dwi Putro Aris Wibowo ditunjuk sebagai Wakil Ketua, sementara Abdul Azis dipercaya menjabat sebagai Sekretaris.
Ketua KONI Jawa Barat, Muhammad Budiana, menjelaskan bahwa tugas utama carateker adalah menyelenggarakan Musyawarah Olahraga Luar Biasa (Musorkablub) KONI Kabupaten Karawang. Musyawarah ini harus dilakukan sesuai Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) KONI Tahun 2020.
“Karateker bertugas mempersiapkan dan melaksanakan Musorkablub untuk membentuk kepengurusan baru KONI Kabupaten Karawang,” ujar Budiana.
Budiana menambahkan, segala fasilitas dan pembiayaan yang diperlukan dalam pelaksanaan tugas karateker akan dibebankan kepada anggaran Dinas Pemuda dan Olahraga Kabupaten Karawang.
Masa Jabatan Karateker
Keputusan ini berlaku efektif sejak tanggal ditetapkan hingga terbentuknya kepengurusan baru KONI Kabupaten Karawang. Budiana berharap proses ini dapat berjalan lancar demi keberlangsungan organisasi olahraga di Karawang.
“Penunjukan karateker dalah langkah strategis untuk memastikan roda organisasi KONI Karawang tetap berjalan dan tidak mengganggu pembinaan olahraga di daerah,” pungkas Budiana.
Dengan adanya karateker diharapkan KONI Karawang dapat segera memiliki kepengurusan baru yang mampu melanjutkan program-program olahraga untuk kemajuan daerah.(red/fj)