Dewan Pakar Tunggu Usulan Pimpinan DPRD Karawang

Sekretaris DPRD Kabupaten Karawang Dwi Susilo,SH.MH

KARAWANG– Sekretariat DPRD Karawang menegaskan jika keberadaan Kelompok Pakar atau Tim Ahli di DPRD Karawang bukan dibubarkan, melainkan masih menunggu usulan baru dari Unsur Pimpinan DPRD Karawang periode 2024-2029. Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Karawang, Dwi Susilo menjelaskan, jika masa kerja Kelompok Pakar DPRD Karawang bukan satu tahun, melainkan periodisasi (5 tahun) mengikuti jabatan Anggota Dewan, sesuai dengan Perbup Dewan Pakar periode Bupati Cellica.
Agustus 2024 semenjak habis masa jabatan Anggota Dewan, sambung Dwi, keberadaan Kelompok Pakar memang sudah off. Artinya, keberadaan Kelompok Pakar harus kembali diusulkan oleh unsur pimpinan dewan yang baru. Yaitu dari mulai usulan Ketua DPRD, tiga Wakil Ketua, serta 7 pimpinan Fraksi (11 unsur pimpinan DPRD).

“Jadi Setwan itu hanya sebagai fasilitator. Nanti 11 unsur pimpinan DPRD akan kembali membentuk Pansel (Panitia Seleksi) untuk seleksi Kelompok Pakar yang baru,” terang Dwi.
Kemudian terkait kapan Pansel Kelompok Pakar mulai dibentuk, Dwi belum bisa memastikan waktunya. Yang pasti Setwan sudah berkoordinasi dengan unsur pimpinan DPRD yang baru mengenai keberlangsungan Kelompok Pakar.

Sehingga diakui Dwi, keberadaan Kelompok Pakar di periodisasi DPRD Karawang sebelumnya juga hanya 2 tahun masa kerja.
Dwi pun memastikan selama ini tidak pernah ada bentuk protes mengenai keberadaan Kelompok Pakar yang sudah di-Perbup-kan sejak periode Bupati Cellica.
“Ya buktinya tidak pernah ada yang protes tentang Perbup,” pungkasnya.(red/fj)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

x

Check Also

Shin Tae-yong Dipecat, Linmas Purwadana : Saya Kecewa pada PSSI

Karawang – Satlinmas Desa Purwadana Kecamata Telukjambe Timur Kabupaten Karawang, ...