KARAWANG – Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Kabupaten Karawang menghimbau para orang tua untuk lebih berhati-hati dalam menjaga anak, terutama saat bermain.
Secara khusus, himbauan ini ia lontarkan untuk merespon kasus kekerasan seksual yang terjadi di Kecamatan Kotabaru.
Terlebih mengingat, kasus kekerasan terhadap anak di Karawang juga terbilang tinggi. Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Karawang mencatat, sepanjang tahun 2024 kasus kekerasan terhadap anak perempuan mencapai 77 kasus dan anak laki-laki mencapai 33 kasus.
Ketua Komnas PA Karawang, Indriyani,ST.,MH menyampaikan, terjadinya kasus pelecehan anak di (Kotabaru) Karawang menjadi tamparan keras bagi para orang tua untuk lebih berhati-hati dalam menjaga anak khususnya ketika bermain.
“Adanya kasus ini mengingatkan kita sebagai orang tua untuk lebih berhati-hati menjaga anak ketika bermain, karena diketahui pelaku dalam kasus ini merupakan tetangga para korban yang memberikan fasilitas bermain untuk anak-anak dan sering mengimingi jajan. Bahkan berdasarkan info yang kami dapat, pelaku sering memandikan para korban seusai bermain,” ungkapnya pada Kamis, (2/1/2025).
Di samping itu, ia mengapresiasi kinerja Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) DPPPA Karawang karena terus melakukan pendampingan psikologis kepada para korban.
“Kami harap pendampingan ini terus dilakukan hingga mental korban dan orang tua korban pulih,” harapnya.
Ia juga mengapresiasi Polres Karawang karena telah melakukan penangkapan cepat kepada pelaku. Namun ia menegaskan, pihak kepolisian harus terus memproses kasus ini hingga tuntas.
Sebab, kejadian di Kotabaru terhitung sudah berlalu 2 bulan lebih. Kekerasan seksual terhadap belasan anak tersebut sudah terungkap sejak 28 Oktober 2024. Meskipun pelaku sudah ditangkap, hingga saat ini para orang tua mengeluhkan karena kasusnya belum menemukan titik terang.
“Kami juga meminta Polres Karawang untuk lebih komunikatif kepada para orang tua korban agar para orang tua bisa mendapatkan informasi yang sejelas-jelasnya terkait perkembangan kasus ini,” pungkasnya.(aip/fj)