KARAWANG – Pemerintah Karawang terus melakukan penataan tenaga non ASN.
Seleksi PPPK tahap I telah usai dilaksanakan. Ikhma Fakhiroh, Ketua tim pengadaan dan pemberhentian ASN mengatakan untuk kuota yang disediakan tahun 2024 sebanyak 618. Jumlah pelamar total sebanyak 4.145 orang. Meski begitu untuk yang lolos di tahap pendaftaran sebanyak 4.111.
“Untuk P3K ini total formasinya 618, tenaga guru 281, tenaga kesehatan 120, tenaga teknis 217. Jumlah pelamar tenaga guru 1.869 tahap I, tenaga kesehatan 61, tenaga teknis 2.215. Di seleksi administrasi yang lolos untuk tenaga guru 1.868 karena pendidikannya yang dilampirkan S2 sedangkan yang diminta S1, tenaga kesehatan lolos semua dan untuk tenaga teknis yang lolos 2.182,” ujarnya.
Kemudian untuk tahap seleksi administrasi yang lolos sebanyak 249. Ia menegaskan jumlah tersebut belum termasuk untuk data peserta tenaga guru yang lolos. Hingga kini masih menunggu hasil pengumuman dari BKN untuk peserta tenaga guru yang lolos.
“Kalau P3K hanya dua kali seleksi, untuk hasil seleksi kompetensi tenaga guru belum ada dari BKN tapi untuk tenaga kesehatan ada 33 orang dan untuk tenaga teknis yang lolos 216 orang,” jelasnya.
Ia melanjutkan pengumuman peserta tenaga guru yang lolos tidak terdapat lokasi penempatan. Lokasi penempatan akan ditentukan secara langsung oleh Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga dari wilayah masing-masing. Selanjutnya untuk jumlah P3K di tahun 2025 belum terdapat usulan, namun pemerintah akan melakukan penataan tenaga non ASN.
“Pengumuman untuk tenaga guru belum ada unit penempatannya, penempatan akan dikembalikan kepada dinas pendidikan. Mereka yang ikut tes kemarin dari angkatan 2021 sampai 2024. Kalau untuk tahun 2025 belum ada usulan lagi, hanya penataan non ASN saja,” lanjutnya
Penataan tenaga non ASN telah disesuaikan dengan Undang-Undang Pasal 66 Nomor 20 Tahun 2023. Bagi non ASN yang telah mengikuti seleksi P3K, namun tidak mendapatkan formasi maka akan menjadi prioritas dalam pegawai P3K paruh waktu.
“Sesuai dengan Undang-Undang Pasal 66 Nomor 20 Tahun 2023, yang belum menjadi ASN dan THL selama dua tahun harus mendaftar di P3K sampai Desember 2024. Non ASN yang tidak mendaftarkan formasi di P3K 2024 akan diprioritaskan ke dalam P3K paruh waktu. Kalau yang tidak mendaftar maka akan langsung di cut namanya,” terangnya.
Ia menambahkan untuk seleksi P3K masih akan berlanjut di tahap II. Proses seleksi tahap kedua akan berlangsung hingga April 2025.
“Pendaftaran diperpanjang sampai dengan 7 Januari 2025 untuk tahap II, seleksi administrasi dari tanggal 16 Desember sampai 3 Februari dan pengumuman, seleksi kompetensi dari tanggal 24 Maret sampai 8 April. Jumlah pesertanya belum ketahuan semua karena masih berlangsung tahapannya,” tutupnya.(red/fj)