KPU dan Bawaslu Karawang Tidak Menerima Informasi Gugatan Hasil Pleno

KARAWANG – Hingga masa pendaftaran gugatan berakhir, KPU dan Bawaslu Karawang belum menerima adanya informasi pengajuan gugatan

Usai perhitungan suara tingkat Kabupaten Karawang, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Karawang serta Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) belum menerima informasi adanya gugatan dari salah satu pasangan calon. Putra Muhammad Wifdi Kamal, Kepala Divisi Teknis Penyelenggara mengaku hingga sekarang tidak menerima adanya permohonan perselisihan untuk hasil pemilihan uang di daftarkan ke Mahkamah Konstitusi. Ia menambahkan untuk pengajuan permohonan gugatan dapat dilakukan ketika 3 hari setelah pelaksanaan perhitungan suara di tingkat kabupaten selesai.

“Sejauh ini yang kami tahu tidak ada permohonan perselisihan hasil pemilihan yang didaftarkan ke MK, dan memang sesuai aturan batas waktu pengajuannya sudah lewat, karena sama-sama kita tahu batasnya 3 hari setelah penetapan perolehan suara,” ujarnya Senin (9/12)

Meski begitu KPU Karawang masih menunggu surat pemberitahuan secara resmi dari KPU RI. Ketika terdapat perselisihan hasil, maka akan berdampak untuk jadwal penyelenggaraan penetapan pasangan calon terpilih. Setelah itu penetapan calon terpilih dapat terlaksana setelah 3 hari dari keputusan MK dibacakan.

“Tapi secara resminya kita tunggu surat pemberitahuan dari MK ke KPU RI. Untuk penetapan pasangan calon terpilih jika ada PHP, paling lama 3 hari setelah putusan MK dibacakan,” jelasnya.

Kemudian Ade Permana, Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipatif Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Bawaslu mengungkapkan belum menerima informasi terkait adanya gugatan hasil pleno yang diajukan oleh salah satu Paslon. Masa pendaftaran gugatan telah berakhir sejak Jumat (6/12) malam.

“Kalau ke Bawaslu belum ada laporan gugatan sama sekali sampai sekarang tapi kalau di YouTube pihak pengacar akan menggugat. Pengajuan gugatan itu 3 hari setelah pleno tingkat kabupaten, berarti terakhir pendaftaran di Jumat malam,” tutupnya

Sementara itu dari Ketua Tim Pemenangan Pasangan Calon 01 hingga naskah ini dituliskan tidak memberikan keterangan apapun. Dirinya saat ini sedang berada di Sukabumi.(rls/fj)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

x

Check Also

bank bjb Berikan Layanan Operasional Terbatas dan Weekend Banking Selama Momen Ramadan Jelang Idulfitri untuk Memenuhi Kebutuhan Transaksi Nasabah

Faktajabar.co.id – Dalam rangka memberikan kemudahan bagi nasabah selama periode ...