Karawang – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang baru saja menerima Buku Citra Daerah dari Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) Senin (9/12/2024) siang di Aula Lantai 3, Gedung Singaperbangsa Pemda Karawang.
Penyerahan dilakukan oleh Plt ANRI Drs. Imam Gunarto M.Hum dan diterima secara langsung oleh Sekda Karawang, H. Asep Aang Rahmatullah, mewakili Bupati Karawang H. Aep Syaepuloh.
Sekda Aang mengaku bangga karena Karawang menjadi salah satu Kabupaten-Kota terpilih dari 548 daerah se-Indonesia yang menerima Buku Citra Daerah.
“Bahkan Karawang menjadi nomor dua se-Indonesia. Semoga dengan penghargaan ini, Karawang bisa melengkapi Khasanah citra daerah di Indonesia,” ucap Sekda saat memberikan sambutan.
Sekda mengharapakan, dengan adanya arsip Karawang di buku citra daerah, itu bisa digunakan sebagai media yang dapat menginformasikan kepada pembaca khususnya generasi muda.
“Bapak Bupati menyampaikan apresiasi setinggi tingginya, khususnya kepada ANRI dalam mengarsipkan, merekam perjalanan daerah kita. Semoga bisa menjadi inspirasi bagi generasi yang akan datang,” ucapnya.
Plt ANRI Drs. Imam Gunarto M.Hum menyampaikan ucapan selamat atas apa yang diraih oleh Karawang di bidang kearsipan dengan mendapatkan nilai diatas rata rata. Prestasi yang membanggakan tersebut harus dijaga akuntabilitasnya.
“Kalau Karawang sudah hebat, kehebatanya diarsipkan, dan arsip tentang kehebatan Karawang ini di kemudian hari bisa dijadikan inspirasi dan pembelajaran bagi generasi penerusnya,” kata dia.
Menurut dia ada tiga program tertib arsip yang harus dilakukan. Pertama, arsip jangan hanya dilakukan di tingkat Kabupaten saja, melainkan sampai ke desa hingga kelurahan.
“Bayangkan jika setiap desa punya arsip tentang hal hal baik atau menarik, ini akan jadi warisan bersejarah bagi masyarakatnya,” ujarnya.
Kemudian untuk program kedua adalah transformasi digital. Kata dia, transformasi digital harus mulai dilakukan karena sistem pemerintahan kini berbasis elektronik. Semuanya dipindahkan ke sistem digital khususnya soal kearsipan. Arsip bersejarah bisa diakses secara nasional.
“Yang ketiga semua OPD seharusnya bisa menyerahkan semua arsipnya ke dinas arsip. Untuk administrasi kabupaten Karawang kimi menjadi arsip statis. Apa yang dikerjakan bapak ibu sekarang tidak mempengaruhi sekarang, tapi juga yang akan datang,” tutupnya.(red/fj)