Provinsi Jabar Kantongi Rekor Utang Pinjol Terbesar di Indonesia, Tembus Rp.18 Triliun

Karawang – Pj Gubernur Jawa Barat, Bey Triadi Machmudin menyebutkan, warga Jawa Barat banyak yang terjerat pinjaman online (pinjol). Kurang lebih hutang yang tercatat sudah mencapai 18 triliun.

Malam ini, pihaknya bersama Kepala Daerah Se-Jawa Barat akan melaksanakan tandatangan perjanjian untuk menolak pinjaman online, judi online dan pinjaman online ilegal.

“Nanti malam ada TTD bersama Kepala Daerah Kabupaten/Kota se-Jawa Barat dengan Gubernur,” ujarnya di Resinda Hotel pada Kamis, 14 November 2024 malam.

Dengan begitu, pihaknya berkomitmen terkait masalah pinjaman online dan judi online di Jawa Barat harus terselesaikan. Sebab berdasarkan data yang dihimpun dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), masyarakat Jawa Barat yang terjerat pinjol hingga Juni 2024 terhitung sudah mencapai sebanyak 4,7 juta orang dengan tumpukan hutang 16,55 triliun per Januari 2024.

Bey juga menyebutkan, perhari ini angka tumpukan hutang masyarakat Jawa Barat sudah mengalami kenaikan signifikan hingga mencapai angka 18 triliun.

“Kami, pak Sekretaris Daerah (Sekda) sudah berbicara dengan perbankan agar skemanya dipermudah dan dipercepat. Jadi jangan terlalu lama, karena masyarakat itu kan ingin cepat prosesnya,” katanya.

Sebab, kata dia, jika skema pengajuan pinjaman di perbankan tidak dipermudah dan dipercepat, maka masyarakat akan banyak yang tergiur, terjerat dan terpaksa untuk melakukan pengajuan ke pinjaman-pinjaman online.

“Lalu bagaimana yang BI Checking nya sudah jelek? Diupayakan ada subsidi bunga dari pemerintah, dan kami upayakan agar bisa gak tanpa BI Checking itu,” pungkasnya.(red/fj)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

x

Check Also

Bank bjb Hadirkan DIGI Festive by Sunbite Sunday untuk Perluas Layanan Digital

Faktajabar.co.id – Di era digital yang serba cepat ini, transaksi ...