KARAWANG – Sebanyak 3,6 juta surat suara untuk pemilihan kepala daerah telah tiba dan proses sorlip telah berlangsung
Pada Jumat (1/11/2024) Surat Suara untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur telah tiba di gudang logistik Komisi Pemilihan Umum (KPU) Karawang. Ketua KPU Karawang, Mari Fitriana menyampaikan ada sebanyak 1.848.784 lembar surat suara untuk pemilihan gubernur dan wakil gubernur. Dengan begitu, KPU Karawang total sudah menerima 3.697.568 surat suara untuk Pilkada 2024, masing-masing untuk Pilgub Jabar dan Pilbup Karawang.
“Alhamdulillah hari ini kita menerima surat suara (Pilgub) dari Gramedia Cikarang. Jumlahnya sama seperti surat suara pilbup yang sudah tiba lebih dulu. Basic datanya adalah 1.801.870 dari DPT, ditambah 2,5% surat suara cadangan,” ujarnya
Meski begitu untuk 2000 lembar Surat Suara untuk Pemilihan Suara Ulang (PSU) saat ini langsung disimpan di gudang logistik KPU Provinsi Jawa Barat. Pihaknya akan melakukan proses sortir lipat dimulai sejak Sabtu (2/11/2024).
“Bedanya adalah surat suara pilgub ini kita tidak menyimpan surat suara untuk PSU. Itu disimpannya di gudang KPU Jawa Barat. Kalau kemarin kan saat surat suara pilbup kami menerima 2.000 lembar PSU. Insyaallah sorlip mulai tanggal 2 besok, dan kami targetkan selesai dalam 6 hari,” jelasnya.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karawang memulai proses sortir dan lipat (sorlip) surat suara Pilbup dan Pilgub Jawa Barat (Jabar) 2024 per Sabtu (2/11/2024).
Selanjutnya pada Sabtu (2/11) untuk proses sortir lipat petugas yang dikerahkan sebanyak 250 orang. Ia menerangkan dari total petugas tersebut ada sebanyak 5 orang petugas yang penyandang disabilitas. Seluruh petugas sorlip berasal dari pihak ketiga.
“Ada sekitar 250 petugas dalam pelaksanaan sortir lipat, termasuk 5 orang di antaranya dari kalangan difabel. 200 untuk petugas sorlip dan 50 orang petugas checking. Pengadaan tenaganya ini kami melibatkan pihak ketiga. Jadi mereka yang mengatur SDM-nya secara teknis,” tambahnya.
Mereka akan bekerja dibagi menjadi dua shift dengan setiap shift terdapat 100 petugas sorlip dan 25 petugas checking. Selama proses berlangsung pun akan diawasi secara ketat dan telah terpasang kamera cctv.
“Jadi 3 hari kita dahulukan sorlip untuk surat suara pilbup, lalu 3 hari berikutnya surat suara untuk pilgub. Pelaksanaan ini kami targetkan selesai dalam 6 hari. Kami memastikan pengawasan ketat. Petugas sorlip baik saat masuk atau pun keluar harus melalui pemeriksaan petugas agar dipastikan sesuai prosedur,” pungkasnya.(red/fj)