KARAWANG – Pelayanan Disdukcapil kepada masyarakat menjelang pilkada
Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Karawang terus melakukan pelayanan perekaman data bagi pemilih pemula dengan menyasar sekolah. Torich Haerachman, Kepala Seksi Pengolahan dan Penyajian Data Kependudukan mengatakan data pemilih pemula yang masuk di dinas sebanyak 43.085 orang.
“Untuk pemilih pemula data yang kita dapatkan sebanyak 43.085 orang kemudian yang sudah perekaman 99,1 persen. Saat ini kegiatan yang sedang berjalan menjelang pilkada tetap melakukan perekaman ke sekolah untuk mengumpulkan target yang belum melakukan perekaman,” ujarnya Rabu (23/10)
Pemberian pelayanan akan disesuaikan dengan jadwal yang sudah ditentukan oleh pihak dinas. Kemudian bagi siswa yang belum mengikuti perekaman data saat di sekolah maka dapat mendatangi kantor kecamatan terdekat.
“Kesulitan tidak ada karena sampai dengan menjelang pilkada dan sebelumnya, sekolah bersedia meluangkan waktu untuk melakukan perekaman sesuai dengan jadwal. Kita akan informasikan kepada sekolah, untuk siswa yang belum mengikuti perekaman di sekolah bisa mendatangi kantor kecamatan terdekat,” jelasnya.
Selain data pemilih pemula, pihaknya pun telah mempunyai data masyarakat Karawang yang pindah ke luar Karawang dan pendatang baru. Kemudian adapula data masyarakat yang pindah antar kecamatan. Ia mengaku jumlah pendatang lebih banyak dibandingkan dengan masyarakat yang pindah.
“Untuk pengurusan pindah juga mudah hanya mengisi F103 dan melampirkan Kartu Keluarga, kalau sudah ada KTPL bisa dilampirkan juga. Ada yang dari luar Karawang dan antar kecamatan. Di tahun 2024 ini jumlah yang pindah sampai akhir September 16.558, yang datang 26.136 orang. Setiap tahun data yang datang lebih banyak dibandingkan yang pindah,” imbuhnya.
Jumlah masyarakat yang berpindah kecamatan ada sebany
“Kalau antar kecamatan yang pindah 27.682, yang datang 27.260 hanya surplus sekitar 400 orang. Analisa sebelumnya itu pindah ke kecamatan yang banyak industri dan perumahan seperti Klari, Purwasari. Masyarakat yang pindah domisili jangan lupa mengurus DPTB nya,” lanjutnya.
Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Bambang Susatyo
“Waktu pilpres yang lalu sebelum mencoblos datang ke kantor karena KTP nya hilang atau saat hari pemilihan baru 17 tahun maka dari itu sejak awal November akan dibuka pelayanan Sabtu dan Minggu. Ke dua saat hari pemilihan akan standby dari jam 05.30 di semua kantor pelayanan,” ungkapnya.
“Kalau ada masyarakat yang di luar Karawang akan memberikan surat kepada Disdukcapil setempat. Ada satu anak yang berada di Cirebon sudah kami datangi tapi menolak untuk melakukan perekaman data dan akan melakukan perekaman ketika pulang ke Karawang,” tutupnya.(red/fj)