Karawang – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Karawang menggelar Rapat Paripurna di gedung sidang DPRD Karawang, Senin (30/9/2024) siang tadi.
Kegiatan ini dihadiri langsung Pjs Bupati Karawang, Teppy Wawan Dharmawan. Sidang tersebut digelar dengan agenda Persetujuan dan Penetapan Rancangan Peraturan Daerah, Penyampaian Perubahan SK DPRD, dan Pembentukan Pansus-Pansus DPRD.
Dalam sambutannya, Pjs Bupati Karawang, Teppy Wawan Dharmawan menyampaikan hal-hal yang dibahas dalam Rapat Paripurna DPRD yang telah diselenggarakan.
“Kita sama-sama telah menyaksikan pelaksanakan persetujuan dan penetapan atas perancangan peraturan daerah yang pertama yang menyangkut perancangan peraturan daerah mengenai peraturan daerah tentang perlindungan dan pemberdayaan petani, nelayan, pembudidaya ikan dan petambak garam. Yang kedua rancangan peraturan daerah tentang bangunan gedung, tiga rancangan peraturan daerah tentang riset dan inovasi daerah, empat rancangan peraturan daerah tentang pembangunan ketahan dan kesejahteraan keluarga, kelima rancangan peraturan daerah Kabupaten Karawang tentang perubahan APBD tahun anggaran 2021,” ujarnya.
Selain itu, ia turut mengapresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat khususnya seluruh anggota DPRD Kabupaten Karawang yang telah membentuk mengesahkan perancangan Perda dan pansus-pansus.
“Alhamdulillah berkat semangat profesionalisme yang baik, pada hari ini pembahasan rancangan terbaru tentang APBD tahun 2024 dapat kita selesaikan bersama oleh karena itu kami ucapkan terimakasih dan apresiasi yang sebesar-besarnya kepada semua pihak yang telah berkontribusi dalam persetujuan perancangan peraturan daerah tentang perubahan APBD kabupaten Karawang tahun anggaran 2024,” pungkasnya.(rls/fj)