KARAWANG – Sejak Januari hingga September jumlah Aparatur Sipil Negara di Karawang yang telah purna bakti ada 618. Jumlah ini masih akan bertambah hingga Desember.
Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian Sistem Informasi Bidang Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Karawang, Nendi Sopandi mengatakan pegawai yang purna bakti terdapat di semua instansi pemerintah termasuk kategori guru.
“Akan bertambah karena ada yang meninggal, terkena hukuman disiplin dan permintaan sendiri. Untuk guru ada 386 orang,” ujarnya Jumat (27/9/2024).
Ia menambahkan seluruh hak yang di miliki oleh pegawai purna bakti telah diberikan secara menyeluruh. Meski begitu Nendi tidak menyebutkan jumlah yang diterima untuk masing-masing golongan.
“Kami sudah memberikan hak untuk yang sudah pensiun,” jelasnya.
Nahrowi, ASN pensiun eselon 3 menyampaikan untuk uang Tunjangan Hari Tua telah diterima ketika satu Minggu setelah pensiun. Kemudian ia juga menerima gaji pensiun setiap awal bulan. Jumlah yang diterima sebesar 4.672.500 untuk gaji pensiun per satu bulan dan 78.077.600 untuk Tunjangan Hari Tua (THT).
Ia merupakan pegawai Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana (DPPKB), sebelum pensiun pernah menjabat sebagai Kepala Bidang Keluarga Berencana. Nahrowi pensiun pada 5 Juli 2024
“Uang tht sudah cair seminggu setelah pensiun dan gaji pensiun setiap awal bulan,” pungkasnya.(red/fj)