Karawang – Bupati Karawang yang juga Calon Bupati Karawang 2024, H. Aep Syaepuloh dinilai peduli kepada masyarakat kecil. Hal itu dibuktikan dengan ditingkatkannya anggaran Program Universal Coverage Health (UHC) untuk masyarakat Karawang.
“Melalui Peraturan Bupati nomor 25 Tahun 2024 tentang perubahan atas Peraturan Bupati nomor 327 tahun 2023 tentang pembiayaan Jaminan Kesehatan, ada peningkatan anggaran program UHC. Dimana pada tahun 2023 sekitar 85 Miliar, tahun 2024 sekitar 131 Miliar dan dicanangkan pada tahun 2025 sebesar 118,9 Miliar. Ini jelas program yang sangat berpihak kepada rakyat kecil, ” ujar Solehudin Koordinator Alumni Aktifis Cipayung Plus Karawang, Selasa (25/09/2024).
Alumni Aktifis HMI Karawang ini menjelaskan, keberpihakan Bupati Aep kepada masyarakat kecil ini, dikarenakan program BPJS UHC memprioritaskan masyarakat yang tidak mampu serta masyarakat yang belum memiliki jaminan kesehatan.
“Target UHC ini adalah seluruh masyarakat Karawang. Terutama masyarakat yang belum memiliki jaminan kesehatan. Ini jelas pembuktian bahwa Haji Aep ingin memastikan semua masyarakat terjamin dan mendapatkan akses dana pelayanan yang sama dalam bidang kesehatan,” katanya.
Alumni STIE Budi Pertiwi Karawang ini juga menjelaskan, jika kepesertaan UHC pada bulan September 2024 mencapai 100,72% dengan keaktifan 76,79%. Sedangkan pada tahun 2023 di bulan Oktober kepesertaan UHC 96,61%.
“Berdasarkan data yang saya pelajari target Bupati Aep pada tahun 2025 target keaktifan program UHC. Ini harus mencapai 85%. Artinya beliau (Haji Aep-red) ingin terus ada peningkatan pelayanan dalam jaminan kesehatan untuk semua masyarakat Karawang,” tandasnya.
Sementara itu Deny Alfarez, mantan Presiden Mahasiswa STIE Budi Pertiwi Karawang mengatakan, keberpihakan pemimpin kepada rakyat dapat dilihat dari program-program atau kebijakan nya.
“Saya menilai pak Bupati Aep ini sangat konsen terhadap masyarakat kecil. Meskipun beliau (Haji Aep) ini seorang pengusaha yang sangat kaya. Tapi beliau selalu menempatkan kepentingan masyarakat kecil dalam pondasi pengambilan kebijakan di Karawang, ” singkat Deny.
Program UHC adalah pre village atau hak istimewa yang diberikan kepada pemerintah Kabupaten/Kota. Dimana 98% penduduknya harus sudah menjadi peserta JKN dengan tingkat keaktifan minimal 75%. Kabupaten Karawang sendiri saat ini sudah masuk kategori UHC.(rls/fj)