Karawang – Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Karawang berhasil mempertahankan Predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di tahun 2024.
Kepastian tersebut diperoleh setelah dibacakannya Berita Acara Monitoring dan Evaluasi Satuan Kerja Berpredikat WBBM oleh Tim dari Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia (Kemenkumham RI), Kamis (12/09).
“Berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi Tim Penilai Internal (TPI), Kantor Imigrasi Karawang memenuhi kriteria sebagai satuan kerja yang dapat mempertahankan predikat WBBM,” ucap Pengendali Teknis Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM RI, Agus Rianto.
Capaian ini menjadi kali kedua, setelah sebelumnya Imigrasi Karawang juga berhasil mempertahankan predikat WBBM di tahun 2022. Pada penilaian tahun ini, Imigrasi Karawang mendapatkan nilai sebesar 93,15.
“Nilai ini lebih dari cukup karena telah melampaui ambang batas minimal, yaitu sebesar 85,” ujarnya.
Apresiasi dari Berbagai Pihak
Kesuksesan Imigrasi Karawang dalam mempertahankan predikat WBBM di tahun 2024 mendapatkan apresiasi dari berbagai pihak. Salah satunya berasal dari Inspektur Wilayah II Kemenkumham RI, Lilik Sujandi. Menurutnya, salah satu kunci keberhasilan tersebut yaitu karena Imigrasi Karawang konsisten menghadirkan berbagai inovasi yang bertujuan untuk memudahkan masyarakat dalam mengurus layanan keimigrasian.
“Tadi kami lihat ada inovasi untuk pengurusan paspor rusak dan hilang, kemudian ada pula untuk pelaporan orang asing yang bermasalah. Ini menjadi penting untuk membantu kinerja Pegawai Imigrasi Karawang,” sebutnya.
Lilik juga turut mengapresiasi keaktifan Imigrasi Karawang dalam melakukan publikasi dan pemberitaan terhadap pelaksanaan tugas dan fungsi di bidang imigrasi.
Namun, dirinya tetap mengingatkan agar Imigrasi Karawang tetap menerapkan langkah-langkah mitigasi risiko terhadap berbagai potensi ancaman/gangguan yang terjadi.
“Kalau dilihat tadi sudah lebih dari 500 artikel terpublikasi, artinya aktif sekali dalam memberitakan. Tetapi harus tetap waspada, perlu dibuat manajemen risiko yang matang agar kualitas pelayanan semakin baik lagi,” tuturnya.
Sejalan dengan hal tersebut, Kepala Divisi Keimigrasian pada Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat, Filianto Akbar mengatakan, dalam menjalankan tugas dan fungsinya, Imigrasi Karawang akan menghadapi berbagai dinamika yang berkembang. Maka, diperlukan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang adaptif serta mampu membuat berbagai perubahan.
“Dinamika yang terjadi ini cepat sekali, bisa berganti setiap detiknya. Maka kita harus beradaptasi, harus bisa menyesuaikan diri,” katanya.
Dia juga mendorong kepada masing-masing satuan kerja imigrasi yang ada di Provinsi Jawa Barat agar dapat mengikuti keberhasilan Imigrasi Karawang dalam meraih dan mempertahankan predikat WBBM.
“Tidak perlu jauh-jauh benchmarking ke daerah lain. Cukup datangi Imigrasi Karawang,” imbuhnya.
Hasil Kerja Keras Bersama
Di tempat yang sama, Kepala Kantor Imigrasi Karawang, Petrus Teguh Aprianto mengaku bersyukur atas keberhasilan mempertahankan Predikat WBBM. Ia mengatakan, berbagai persiapan telah dilakukan sejak awal 2024.
“Dari awal tahun, kami sudah ingatkan secara perlahan. Semakin mendekati hari, semakin tancap gas. Puncaknya beberapa hari sebelum pelaksanaan penilaian ini berlangsung, kami betul-betul siapkan dengan matang,” sebutnya.
Keberhasilan ini, sambung Petrus, tidak dapat diperoleh tanpa adanya kerja keras dari seluruh pihak. Untuk itu, dirinya tidak lupa mengapresiasi terhadap seluruh jajaran pegawai Imigrasi Karawang yang telah berupaya keras mempertahankan predikat WBBM.
“Saya hanya punya tiga kata untuk tim ini, ‘Kalian Luar Biasa!’,” pungkasnya.(rls/fj)