Karawang – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karawang menggelar rapat pleno terbuka untuk pengundian dan penetapan nomor urut pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati dalam Pilkada Karawang 2024, pada Senin malam (23/9/2024). Hasil pengundian tersebut pasangan H Aep Syaepuloh – H Maslani mendapatkan nomor urut 2, dan H Acep Jamhuri dan Hj Gina Fadila Swara mendapatkan nomor urut 1.
Ketua KPU Karawang, Mari Fitriana, dalam sambutannya menyampaikan bahwa pada malam sebelumnya, KPU telah menetapkan dua bakal calon Bupati dan Wakil Bupati menjadi pasangan calon resmi yang akan berkontestasi di Pilkada Karawang 2024.
“Malam ini kami menggelar penetapan dan pengundian nomor urut pasangan calon. Tentunya, setiap proses tahapan, khususnya pencalonan, kami mengacu pada seluruh aturan yang telah ditetapkan oleh KPU RI,” ungkap Mari, pada Senin, (23/9/2024) malam.
Penetapan ini merujuk pada PKPU No. 8 Tahun 2024 tentang pencalonan, khususnya Pasal 120-123 yang mengatur tentang penetapan dan pengundian nomor urut. Selain itu, KPU Karawang juga mengacu pada Keputusan KPU RI No. 1229 Tahun 2024 serta Surat Dinas KPU RI No. 2149/PL.02.3-SD/06/2024 yang secara khusus mengatur mekanisme pengundian nomor urut calon.
Kepala Divisi (Kadiv) Teknis KPU Karawang, Putra M Wifdi Kamal menjelaskan mekanisme pengundian nomor urut. “Calon Wakil Bupati terlebih dahulu mengambil nomor antrean berdasarkan waktu pendaftaran. Urutannya dari nomor terkecil hingga terbesar. Setelah itu, Calon Bupati melakukan pengambilan nomor urut dengan cara memilih celengan ayam yang telah disiapkan oleh KPU,” jelasnya.
Adapun, proses pengundian berlangsung dengan penuh antusias. H. Maslani, calon Wakil Bupati yang berpasangan dengan H. Aep Syaepuloh menjadi yang pertama mengambil nomor antrean, dan ia mendapatkan nomor 1.
Sementara itu, Hj. Gina Fadila Swara, calon Wakil Bupati pasangan Drs. Acep Jamhuri, mendapat nomor antrean 12.
Sesuai dengan nomor antrean, H. Aep terlebih dahulu mengambil celengan ayam yang berisi nomor urut pasangan calon. Hasilnya, pasangan H. Aep Syaepuloh dan H. Maslani mendapatkan nomor urut 2.
Sementara itu, pasangan Drs. Acep Jamhuri dan Hj. Gina Fadila Swara mendapatkan nomor urut 1.
Penetapan ini dituangkan dalam Keputusan KPU Kabupaten Karawang No. 1626 Tahun 2024 tentang penetapan nomor urut pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Karawang 2024.
Berikut hasil lengkap pengundian nomor urut pasangan calon Pilkada Karawang 2024:
– Nomor urut 1: Drs. Acep Jamhuri, M.Si. (calon Bupati) dan Hj. Gina Fadila Swara, S.E., M.M. (calon Wakil Bupati), diusung oleh koalisi partai Gerindra, Demokrat, Golkar, PAN, PPP, Hanura, PSI, Garuda, PKN, Buruh, PBB, dan Partai Garuda.
- Nomor urut 2: H. Aep Syaepuloh, S.E. (calon Bupati) dan H. Maslani (calon Wakil Bupati), diusung oleh koalisi partai Nasdem, PKS, PKB, PDIP, dan Perindo.
Dengan pengundian nomor urut ini, Pilkada Karawang 2024 resmi dimulai. Para pasangan calon diharapkan dapat bersaing secara sehat dalam ajang demokrasi untuk memperebutkan kursi kepemimpinan Kabupaten Karawang.(aip/fj)