8.175 Tanaman Ditanam di Paru-paru Tanjungpura

8.175 Tanaman Ditanam di Paru-paru Tanjungpura

KARAWANG – Sebanyak 8.175 tanaman akan ditanam di taman pertigaan Tanjungpura.

Taman yang terletak di pertigaan Jalan Tanjungpura saat ini sedang dilakukan perbaikan oleh Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan.

Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran dan Keanekaragaman Hayati (PPKH), Dede Pramiadi mengatakan telah terdapat banyak jenis tanaman yang berkurang di taman tersebut. Terakhir melakukan peremajaan tanaman pada tahun 2015.

“Kita berikan pupuk organik dan peremajaan tanaman, karena sudah 9 tahun belum pernah ada sentuhan peremajaan,” ujarnya Kamis (19/9)

Sebanyak 8.175 tanaman akan ditanam. Jumlah ini terdiri dari Gandarusa Variegata dengan tinggi 20 sampai dengan 30 centimeter, jumlah sebanyak 1500, Reulia Tegak putih tinggi 30 sampai 40 centimeter dengan jumlah 2.920, Reulia Tegak Ungu tinggi 30 sampai 40 centimeter dengan jumlah 2.475, Soka Siantan tinggi 25 sampai 30 centimeter dengan jumlah 150, Pangkas Kuning tinggi 15 sampai 20 centimeter dengan jumlah 1.130. Jenis tersebut ada yang menyesuaikan dengan yang sedang terkenal sekarang, namun ada juga tanaman lama dipertahankan.

“Ada jenis tanaman baru untuk menyesuaikan tema kekinian dan menyesuaikan tanaman yang ada di lokasi, yang masih bagus akan kita pertahankan bahkan kita tambah jumlahnya. Seperti beberapa tanaman Asoka, Cemara masih kita pertahankan,” jelasnya.

Pemeliharaan ini menggunakan anggaran sekitar 190 juta. Ia menegaskan tidak melakukan perubahan bentuk, namun akan menampilkan pola warna tanaman. Inspirasi ini diambil dari salah satu taman di Kota Bandung.

“Anggarannya sekitar 190 juta. Bentuk tidak kita rubah. Dulu ada sambang darah, Asoka, rumput. Kalau sekarang rumputnya kita ganti dengan tanaman hias sehingga di lihat dari depan nantinya ada pola warna. Kita adopsi dari Bandung,” terangnya.

Ketika semua titik telah diperbaiki, pihak DLHK tidak akan memasang pagar. Meski begitu akan tetap memberikan teguran kepada pengamen, anak jalanan dan masyarakat ketika memasuki dalam taman.

“Kita lakukan peneguran secara persuasif saja kalau penertiban dari Satpol PP. Selama ini kalau yang di kotak itu tidak ada yang sampai naik ke dalam, jadi tidak akan diberikan pagar,” pungkasnya.(rls/fj)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

x

Check Also

Tok ! KPU Tetapkan Hak Pilih Karawang 1.801.870 Jiwa

Faktajabar.co.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Karawang gelar rapat pleno ...