Tok ! KPU Tetapkan Hak Pilih Karawang 1.801.870 Jiwa

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Karawang gelar rapat pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan Daftar Pemilih Tetap

Faktajabar.co.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Karawang gelar rapat pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024.

Dalam acara tersebut dihadiri perwakilan Disdukcatpil Karawang, Bawaslu, Forkopimda, dan Pemantau serta seluruh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se-kabupaten yang diselenggarakan di aula hotel di wilayah Kecamatan Telukjambe.

Ketua KPU Karawang, Mari Fitriana mengatakan, rapat pleno terbuka ini dalam rangka menetapkan DPT untuk pemilihan gubernur dan wakil gubernur, serta bupati dan wakil bupati di Kabupaten Karawang, Provinsi Jawa Barat.

“Rapat pleno terbuka rekapitulasi hari ini untuk menetapkan daftar pemilih tetap yang diikuti seluruh PPK dari 30 kecamatan di Kabupaten Karawang,” terang Mari Fitriana, Kamis (19/9/2024).

Disampaikannya, berikut rincian Tempat Pemungutan Suara (TPS) juga DPT laki-laki dan perempuan di 30 kecamatan di kabupaten Karawang yang telah ditetapkan KPU.

“Jumlah desa/kelurahan sebanyak 309 wilayah untuk tempat pemungutan suara sejumlah 3.793 titik Tps, selanjutnya untuk Dpt laki-laki sebanyak 904.006 orang, untuk Dpt perempuan sebanyak 897.864 orang, total seluruhnya yang telah ditetapkan KPU hari ini jumlah pemilih sebanyak 1.801.870 orang,” paparnya.

Ketua KPU Karawang juga mengimbau, relawan dan para pendukung pasangan calon agar tetap menjaga kondusifitas Pilkada, baik ketika pelaksanaan penetapan calon bupati dan wakil bupati Karawang tepatnya 23 September dan juga pada saat pemungutan suara pada 27 November nanti. (rls/fj)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

x

Check Also

109 Perusahaan Terima Penghargaan TJSL

KARAWANG – Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Karawang memberikan penghargaan ...