Kantor Camat Jayakerta Dikepung Massa

Kantor Camat Jayakerta Dikepung Massa

Karawang – Forum Pemuda Jayakerta Bersatu mengepung Kantor Camat Jayakerta. Aksi tersebut sebagai imbas dari dugaan perilaku mesum oknum camat dan bidan puskesmas setempat.

Berdasarkan video yang beredar kantor camat jayakerta penuh dengan masa aksi yang menuntut klarifikasi oknum camat tersebut.

Kapolsek Rengasdengklok, AKP. H. Edi Karyadi mengungkapkan, bahwa pada hari rabu tanggal 11 September 2024 Pukul 08.00 wib s/d 11.30, forum pemuda jayakerta bersatu (FPJB) menggelar aksi unjuk rasa ke Kantor Kecamatan Jayakerta Kabupaten Karawang dengan Jumlah massa kurang lebih 150 orang.

“Pada aksi ini, masa aksi meminta kepada Camat Jayakerta untuk klarifikasi tentang adanya pemberitaan viral di media sosial terkait perbuatan asusila yang diduga dilakukan oleh 2 oknum camat Jayakerta inisial G, S.STP dan bidan puskesmas Jayakerta inisial FR, yang dilakukan di sekitaran parkir Rs. Hastien Rengasdengklok Kab. Karawang dengan menggunakan Mobil Avanza Hitam berplat nomor dinas yang telah di rubah menjadi nopol pribadi,” ungkap Kapolsek Rengasdengklok, Edi Karyadi dalam laporan tertulisnya pada Rabu, (11/9/2024).

Lebih lanjut, Edi menjelaskan pada pukul 10:00 wib dilakukanlah mediasi di Aula Kantor Kecamatan Jayakerta antara perwakilan Massa Forum Pemuda Jayakerta Bersatu (FPJB) dengan Pihak Pemda Kab. Karawang yang dihadiri oleh Sekdis Dinas Kesehatan kab. Karawang H. Yanto, Sekretaris BKPSDM Karawang GERY S. Samrodi, Kabag Pemerintahan Karawang Agus Sugiono, Danramil 0604/Rengasdengklok Kapten. ARH. Ramin Nurmansyah, Kapolsek Rengasdengklok AKP H. Edi Karyadi, S.H, Panit Intel Polsek Rengasdengklok Iptu Alben Samosir, S.H, Kepala Puskesmas Jayakerta Hj. Nining Mulyaningsih, Am. Keb, Ketua Forum Pemuda Jayakerta Bersatu (FPJB) Fuad Hasan, Sekertaris Forum Pemuda Jayakerta Bersatu (FPJB) Dede Jalaluddin, Ketua KNPI Jayakerta Hasan.

“Hasil dari mediasi ini status Camat Jayakerta berdasarkan surat keputusan Bupati hari Selasa tanggal 9 September 2024 telah dinonaktifkan dari jabatan Camat Jayakerta dalam rangka pemeriksaan. Maka dari itu, Forum Pemuda Jayakerta Bersatu (FPJB) akan tetap Menunggu hasil proses pemeriksaan dari BPKPSDM dan Inspektorat Kabupaten Karawang terkait dugaan pelanggaran kode etik ASN,” jelasnya.

Kendati demikian, untuk mengantiasipasi aksi tersebut Polsek Rengasdengklok melakukan pengamanan terbuka maupun tertutup dengan kekuatan 87 Personil yang dimpin langsung oleh Kapolsek Rengasdengklok AKP H. EDI KARYADI, S.H.

“Alhamdulillah selama aksi berlangsung situasi berjalan aman dan kondusif,” pungkasnya.(red/fj)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

x

Check Also

Pemantauan Intensif kepada Balita yang Mengalami Penurunan Berat Badan

KARAWANG – Balita Amanda usia 9 bulan mengalami penurunan berat ...