Proses Penentuan Pimpinan Definitif DPRD Karawang

Gedung Paripurna DPRD Karawang

KARAWANG – Setelah adanya pelantikan anggota DPRD periode 2024-2029 di Kabupaten Karawang namun hingga sekarang belum diputuskan untuk pemimpin definitif DPRD Karawang.

Setelah adanya pelantikan anggota DPRD periode 2024-2029 di Kabupaten Karawang namun hingga sekarang belum diputuskan untuk pemimpin definitif DPRD Karawang. Diki Zuminar, Kasubag Persidangan DPRD Karawang mengungkapkan sebelum melakukan penetapan pemimpin definitif, telah dilakukan pembentukan fraksi pada Jumat (16/8) dan menyusun tim pembentukan tata tertib. Saat ini telah ada sebanyak 7 fraksi yang terbentuk.

“Fraksi sudah terbentuk dari tanggal 16 Agustus, yang masuk parlemen ada 8 partai politik tetapi PAN hanya ada dua orang jadi sesuai kesepakatan PAN bergabung dengan Golkar, totalnya ada 7 fraksi. Saat pembentukan fraksi, tugas pimpinan sementara pertama memfasilitasi terbentuknya fraksi, kedua menyusun tim pembentuk tata tertib, memfasilitasi pimpinan definitif,” ujarnya.

Meski belum ada pimpinan definitif, namun telah ada 4 nama yang masuk sebagai usulan pimpinan definitif. Nama tersebut berasal dari 4 partai politik yang menang saat Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Ia menyampaikan pada Senin (2/9) akan dilakukan rapat pimpinan untuk membahas jadwal rapat paripurna usulan pimpinan definitif.

“Sudah masuk, kalau pimpinan DPRD itu dari 4 partai pemenang. Alhamdulillah dari Gerindra, Demokrat, Nasdem dan PKS sudah masuk semua. Kita bergerak cepat karena agenda yang mendesak, pembahasan APBD Perubahan sudah harus terbentuk timnya. Rencana Hari Senin kita akan mengadakan rapat pimpinan untuk menentukan jadwal rapat paripurna usulan pimpinan definitif,” jelasnya.

Kemudian saat telah disepakati, maka pada Selasa (3/9) akan dilakukan rapat paripurna. Setelah itu semua nama akan diajukan kepada Gubernur Provinsi Jawa Barat. Ia mempunyai harapan agar keputusan dari Gubernur dapat turun selama 2 Minggu. Hal itu bertujuan agar untuk membentuk tim yang akan membahas tentang APBD Perubahan.

“Kalau disetujui di dalam rapat pimpinan, Hari Selasanya kita akan rapat paripurna. Harus diusulkan dahulu ke Gubernur, setelah keluar SK Gubernur akan ada rapat paripurna lagi untuk pelantikan. Kalau proses di Gubernur saya tidak bisa memastikan untuk jangka waktunya, mudah-mudahan 2 Minggu sudah keluar SK nya karena di Akhir September APBD Perubahan sudah harus ketuk palu,” terangnya.

Ia menegaskan tidak dapat ikut campur dalam menentukan nama pimpinan definitif. Diki menyebutkan hanya melakukan pengiriman surat kepada 4 partai politik pemenang pemilu. Kemudian untuk pengusulan nama pimpinan dari masing-masing partai akan ditentukan oleh DPP partai masing-masing. Ia mengaku proses penentuan pimpinan definitif terkendala di pengusulan nama dari partai politik.

“Kalau pimpinan definitif DPRD kita tidak bisa ikut campur di dalamnya, proses di kita hanya berkirim surat kepada 4 parpol pemenang pemilu nanti akan ditentukan oleh DPP masing-masing parpol. Kebetulan dari Gerindra sudah diputuskan Endang Sodikin, Demokrat itu Oma, Nasdem itu Dian Fahrud Jaman, dari PKS nya Tatang Taufik. Kendalanya bukan dari internal kita, kemarin kita juga sudah bergerak secepat mungkin tetapi kita menunggu usulan pimpinan definitif dari parpol masing-masing. Kita sudah bersurat sesuai dengan persyaratan yang diminta oleh Provinsi terkait usulan pimpinan definitif, pertama itu SK DPP untuk penunjukan orangnya dan kedua surat pengantar dari DPC masing-masing,” pungkasnya.(red/fj)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

x

Check Also

KPU Pastikan Keamanan TPS  Hingga Proses Distribusi Logistik

Karawang – Pemerintah Daerah Karawang mengadakan Rapat Koordinasi Penyelenggaraan Pilkada ...