Karawang – Pihak Karawang – Rumah Sakit Hastien Karawang angkat suara terkait dugaan malpraktek yang dialami oleh salah satu pasien yang berinisial A(63) warga Kecamatan Batujaya, Kabupaten Karawang.
Dikatakan Business Development Manager RS Hastien Karawang, Ramdoni, pihaknya telah melakukan penanganan medis pasien A telah swsuai SOP yang ada.
Lebih lanjut, pihaknya pun sebelumnya telah menganjurkan kepada pihak keluarga agar pasien dipindah ke intensive care unit (ICU) namun tidak bersedia.
“Kalau bicara prosedural, kita sudah sesuai. Malah kita sudah menganjurkan pihak keluarga untuk memindahkan Ibu A dari ruang IGD ke ICU karena melihat kondisinya, tapi pihak keluarga tidak bersedia sebagaimana yang tertulis dalamdokumen persetujuan,” ungkap Doni, pada Senin, (26/8/2024).
Kemudian, Ia juga membantah tuduhan jika penyuntikan obat terhadap pasien menjadi penyebab kematian. Sebab, kata Doni, obat yang disuntikkan kepada pasien merupakan obat rutin. Begitu juga dengan tabung oksigen dan ruangan.
“Tidak ada, prihal oksigen kita tersedia, memang saat itu Ibu A datang IGD sedang penuh, akan tetapi kurang dari 5 menit ada pasien lain di IGD yg pulang sehingga ketersediaan oksigen dan bed langsng tersedia untuk Ibu A,” jelas Doni.
“Dan Kami selalu berkomitmen memberikan pelayanan yang terbaik untuk pasien dan keluarga, sesuai visi dan misi RS Hastien,” pungkasnya.(red/fj)