KARAWANG-Partai Demokrat menugaskan H. Oma Miharja Rizki SH., MH., untuk mengisi jabatan Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Karawang periode 2024-2029. Penugasan tersebut melalui SK DPP Partai Demokrat Nomor 27/SK/DPP.PD/VIII/2024 tentang Penetapan Unsur Pimpinan Wakil DPRD Kabupaten Karawang Provinsi Jawa Barat.
Partai Demokrat berhasil meraih delapan kursi DPRD Kabupaten Karawang pada Pemilu 2024. Meski sama-sama meraih delapan kursi dengan Partai Gerindra, namun Partai Demokrat kalah jumlah suara dari Partai Gerindra, sehingga posisi Ketua DPRD didapatkan Partai Gerindra, sedangkan Partai Demokrat akan menempati posisi Wakil Ketua I DPRD.
H. Oma Miharja Rizki SH., MH., merupakan peraih suara terbanyak pada Pemilu 2024 dengan perolehan 19.892 suara. Perolehan tersebut bukan hanya terbanyak di internal Partai Demomkrat, tapi terbanyak dari seluruh perolehan auara calon anggota DPRD Kabupaten Karawang lainnya. Bahkan perolehan tersebut menjadi rekor terbanyak yang pernah diperoleh calon Anggota DPRD Kabupaten Karawang selama ini.
Saat pelantikan Anggota DPRD Kabupaten Karawang yang dilaksanakan pada 5 Agustus lalu, H. Oma Miharja Rizki SH., MH., ditetapkan sebagai pimpinan sementara bersama Saepudin Zuhri.
H. Oma mengatakan, penunjukan dirinya untuk mengisi jabatan Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Karawang tertuang dalam SK Nomor 27/SK/DPP.PD/VIII/2024 tentang Penetapan Unsur Pimpinan Wakil DPRD Kabupaten Karawang Provinsi Jawa Barat.
“Iya benar (sudah turun SK DPP Partai Demomkrat),” ujar H. Oma saat dikonfirmasi, Kamis (22/8/2024).
H. Oma mengungkapkan, terbitnya SK Penetapan Unsur Pimpinan DPRD Kabupaten Karawang dari DPP Partai Demokrat tersebut mwrupakan amanah dan kepercayaan yang diberikan kepada dirinya.
“Ini amanah dan kepercayaan yang sudah diberikan Partai Demokrat kepada saya. Maka saya akan menjalankan amanah ini sebaik-baiknya,” tandasnya.(cim/fj)