Polres Karawang Berhasil Meringkus Dua Pelaku Persekusi Kyai dan Banser NU

Karawang – Dua orang pelaku persekusi terhadap kyai dan Banser NU di Rengasdengklok, Kabupaten Karawang berhasil ditangkap polisi.

Kapolres Karawang, AKBP Edwar Zulkarnain menyampaikan ulasan kronologisnya, peristiwa persekusi ini terjadi, pada Minggu, (11/8/2024) sekitar pukul 21.30 WIB.

Tempat kejadian perkara (TKP) kejadian berada di Desa Rengasdengklok Selatan, Kecamatan Rengasdengklok, Kabupaten Karawang. Setelah ditelurusi dan diselidiki, akhirnya tertangkap 2 orang pelaku berinisial F dan S yang melakukan kekerasan terhadap Kyai dan Banser NU asal Bekasi.

“Peristiwa bermula dari korban berangkat dari Bekasi dengan beberapa orang menggunakan 1 unit mobil untuk mengikuti kegiatan ibadah di wilayah Karawang. Diperjalanan, tepatnya di Rengasdengklok Selatan, rombongan korban dihadang oleh beberapa kendaraan sepeda motor yang jumlah orangnya sekitar puluhan,” ujarnya, pada Jum’at, (16/8/2024).

Sekelompok orang tersebut, lanjut Edwar, menyebut salah satu nama dan menanyakannya kepada mobil rombongan yang dihadang. Namun ternyata, dalam mobil tersebut nama yang dicari tidak ada.

“Kemudian terjadi kekerasan terhadap orang dan benda dimana 2 orang korban yang berada dalam mobil mendapatkan perlakuan penganiayaan, mobil yang digunakan mengalami kerusakan,” terangnya.

Hingga saat ini, pihak kepolisian masih mendalami motif yang dilakukan oleh pelaku. Selain itu, Edwar mengungkapkan bahwa masih ada kemungkinan pelaku lainnya dari peristiwa kekerasan ini.

“Ada kemungkinan tersangka lain, motifnya sementara belum bisa kami sebutkan,” katanya.

Dari kejadian ini, kepolisian berhasil menemukan barang bukti berupa; pakaian, helm, rompi, sepatu yang digunakan pelaku saat kejadian, pecahan kaca mobil milik korban, dan handphone sitaan milik pelaku.

“Sebagaimana yang dimaksud dalam pasal 170 KUHPidana, ancaman hukuman maksimal 5 tahun 6 bulan penjara,” tandasnya.

Ketua PCNU Karawang, Deden Permana menyampaikan apresiasinya terhadap Polres Karawang yang berhasil menangkap 2 orang pelaku. Pihaknya berkomitmen akan terus mengawal kasus ini sampai tuntas.

“Saya sangat berharap, bukan terbukti di 2 orang saja. Tapi kita akan kawan, usut ke akar-akarnya,” pungkas Deden.(aip/fj)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

x

Check Also

Daftar PTPS? Ini Jadwal Pengumuman Lulus Berkas Adminisrasi

Karawang – Panwascam Karawang Barat telah membuka pendaftaran calon pengawas ...