Prima DMI Kecam Keras Pengeroyokan Kiai NU dan Banser, Desak Polres Tangkap Pelaku !

Ketua Umum PD PRIMA DMI Kabupaten Karawang, Romadhoni

Karawang – Pimpinan Daerah Perhimpunan Remaja Masjid Dewan Masjid Indonesia (PRIMA DMI) Kabupaten Karawang keprihatinan dan mengecam keras terhadap pengeroyokan  bagi anggota Banser dan Kiai di Rengasdengklok.

Ketua Umum PD PRIMA DMI Kabupaten Karawang, Romadhoni menegaskan bahwa tindakan tersebut merupakan pelanggaran terhadap hak asasi manusia (HAM) dan hak individu, khususnya bagi umat Muslim.

“Kami sangat menyesalkan adanya pengeroyokan kepada Anggota Banser dan Kiai oleh sekelompok orang yang tidak dikenal. Setiap orang atau individu berhak untuk menyampaikan Syiar Islam selagi tidak melanggar aturan Al-Qur’an dan Al hadits, termasuk dalam penjagaan dan keamanan ulama,” ujar Dhoni sapaan akrabnya dalam pernyataannya. Kamis, 15 Agustus 2024.

Lebih lanjut, Dhoni mengingatkan pihak Kepolisian Karawang harus tegas dan tangkap pelaku tersebut agar tidak menciptakan kegaduhan di tengah masyarakat dengan menerapkan prinsip-prinsip yang sensitif.

“Kami berharap Kapolres dapat tegas, lugas dan cepat tangkap untuk melerai kasus ini dan Kapolres lebih bijaksana dan mempertimbangkan keberagaman yang ada di Karawang. Jangan sampai keputusan yang diambil justru menimbulkan perpecahan di kalangan masyarakat,” tambahnya.

Menurut MlDhoni, kebebasan menjalankan keyakinan agama Islam merupakan hak dasar yang harus dihormati oleh semua pihak. Pihaknya menilai, dugaan pengeroyokan tersebut tidak hanya merugikan individu ataupun golongan akan tetapi akan menimbulkan perpecahan dan kegaduhan terhadap masyarakat Karawang juga akan menimbulkan responsif terhadap masyarakat Indonesia.

“Pihak Polres seharusnya lebih cepat merespon dan tangkap pelakunya dalam menyikapi hal-hal sensitif yang berkaitan dengan keislaman. Jangan sampai dibiarkan dan lambat menagangi justru menimbulkan kegaduhan dan melukai perasaan umat Islam,” tambah Dhoni.

PRIMA DMI Karawang mengajak semua pihak untuk bersama-sama menjaga keberagaman dan menghormati hak setiap individu dalam mensyiarkan kajian keislaman. “Kami berharap isu ini dapat segera diselesaikan dengan baik, tanpa menimbulkan kontroversi yang berkepanjangan,” tutup Romadhoni.

PRIMA DMI Karawang mendesak pihak berwenang untuk segera memberikan klarifikasi dan memastikan tidak ada diskriminasi dalam bentuk apa pun terhadap para anggota Banser dan Kiyai. Dhoni juga menyerukan agar Polres segera menindaklanjuti tindakan ini tidak dapat melukai keyakinan ummat muslim di Karawang dan meminta agar menghargai setiap golongan yang akan mensyiarkan tentang keagamaan dan dihormati sepenuhnya.

“Kami berharap kejadian seperti ini tidak terulang di masa depan, dan seluruh pihak bisa menjunjung tinggi nilai-nilai toleransi serta menghormati hak asasi setiap individu,” pungkas Dhoni.

PRIMA DMI Karawang akan terus memantau perkembangan kasus ini dan siap memberikan dukungan penuh kepada para kiyai dan anggota Banser Karawang yang merasa haknya telah dilanggar.(red/fj)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

x

Check Also

KPU Pastikan Keamanan TPS  Hingga Proses Distribusi Logistik

Karawang – Pemerintah Daerah Karawang mengadakan Rapat Koordinasi Penyelenggaraan Pilkada ...