Pertanyakan Progres Kasus Persekusi Kyai dan Banser, Jamaah NU Karawang Bekasi Geruduk Polres Karawang

Pertanyakan Progres Kasus Persekusi Kyai dan Banser, Jamaah NU Karawang Bekasi Geruduk Polres Karawang

Karawang – Ratusan Jamaah Nahdliyyin Karawang dan Bekasi kembali geruduk Polres Kabupaten Karawang, untuk mempertanyakan progres penanganan kasus persekusi kyai dan Banser NU yang dinilai lamban.

Berdasarkan pantauan, massa tersebut terdiri dari seluruh unsur yang ada di badan otonom Nahdlatul Ulama, mulai dari PCNU, Ansor, Banser, Fatser hingga IPNU IPPNU dari Karawang dan Bekasi.

Sebelum masuk ke Mapolres Karawang, para demonstran lakukan orasi di depan gerbang. Kemudian mereka berbondong masuk sambil melantunkan shalawat Asygil, sampai akhirnya diterima untuk audiensi bersama Kapolres langsung.

Ketua PCNU Karawang, Deden Permana menyampaikan, kasus ini terjadi pada Minggu, (11/8) lalu. Namun hingga kini pelaku persekusi belum juga ditangkap.

“Sampai 3×24 jam, kenapa kemudian kami dateng kesini lagi, ingin menanyakan dan mempertegas sejauh mana progres penanganan dari kepolisian,” ungkapnya saat diwawancarai pada Rabu, (14/8/2024).

Lebih lanjut Deden menegaskan, isu ini sudah bukan persoalan Karawang dan Bekasi saja, tetapi sudah menjadi perhatian oleh seluruh warga Nahdliyyin di Indonesia.

“Ini bukan isu Karawang Bekasi lagi, tapi ini menjadi bagian yang tak terpisahkan oleh seluruh warga Nahdliyyin di Indonesia,” tegasnya.

Dikatakan Deden, pihaknya akan terus menanyakan progres dan tidak akan merasa puas sebelum pelaku persekusi berhasil ditangkap.

“Sementara belum puas dengan pertemuan tadi, karena belum ada pelaku yang tertangkap. Puas kalo udah ada tersangka dan ketangkep pelakunya,” katanya.

Sekretaris PCNU Bekasi, Syarif Bunarif menambahkan, pihaknya berkomitmen untuk tidak bertindak di luar batas (anarkis) dalam menanggapi kasus ini. Namun, ia meminta pihak kepolisian untuk tidak melamban saat melakukan penanganan.

“Kami serahkan sepenuhnya, kami akan sampaikan ke rekan-rekan keluarga besar NU dan meredam, menahan untuk tidak berbuat tindakan pelanggaran hukum. Katanya besok beberapa orang akan dipanggil untuk jadi saksi. Kami support agar polres tidak melamban,” pungkasnya.(aip/fj)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

x

Check Also

Daftar PTPS? Ini Jadwal Pengumuman Lulus Berkas Adminisrasi

Karawang – Panwascam Karawang Barat telah membuka pendaftaran calon pengawas ...