KARAWANG– Kebijakan Pemerintah Kabupaten Karawang yang dianggap tidak selesai dalam melakukan relokasi pedagang Pasar Rengasdengklok ke Pasar Proklamasi beberapa waktu lalu, sehingga menimbulkan dampak yang cukup serius di tengah masyarakat Rengasdengklok membuat Sekretaris Komisi II DPRD Kabupaten Karawang, Dedi Rustandi kunjungi Pasar Proklamasi.
Kedatangannya ke Rengasdengklok dan khususnya ke Pasar Proklamasi merupakan dalam rangka kunjungan kerja legislatif untuk memastikan apa yang sudah menjadi kebijakan pemerintah daerah sudah berjalan sebagaimana mestinya atau sebaliknya.
“Dan hari ini kita menemukan bahwa relokasi Pasar Rengasdengklok ini kita anggap belum optimal, dengan masih adanya para pedagang yang masih berjualan di luar pasar yang sudah ditetapkan oleh pemerintah,” kata Derus sapaan akrabnya Dedi Rustadi, Sekretaris Komisi II DPRD Karawang.
Dia juga menyampaikan dengan tidak optimalnya relokasi pedagang oleh Pemkab Karawang tentunya menjadi persoalan. Menurutnya, bukan hanya menjadi persoalan bagi para pedagang tetapi juga menjadi persoalan bagi masyarakat Rengasdengklok secara umum.
“Banyak dampak-dampak sosial lingkungan yang terjadi di tengah masyarakat Rengasdengklok, yang memang ini harus segera diselesaikan dan dicari solusinya,” katanya.
Selain itu, Derus juga berharap ada upaya untuk menyelesaikan persoalan relokasi ini dengan duduk bersama dalam sebuah forum komunikasi layaknya Rapat Dengar Pendapat (RDP), antara Komisi II DPRD dengan seluruh stakeholder Pemkab Karawang yang terlibat dalam proses relokasi pasar Rengasdengklok.
“Dengan menghadirkan para pedagang, baik pedagang di Pasar Proklamasi dan pedagang yang masih berdagang di luar pasar Proklamasi beserta pengelola Pasar Proklamasi, tentunya untuk mecari solusi bersama-sama,” tandasnya.(red/fj)