DPMPTSP Punya Program Menyediakan Fasilitas Pembuatan Nomor Induk Berusaha

Drs.H.Wawan Setiawan, Kepala DPMPTSP Karawang

KARAWANG – Pada tahun 2024 Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Karawang mempunyai program menyediakan fasilitas pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB).

Drs.H.Wawan Setiawan, Kepala DPMPTSP Karawang, menyampaikan program ini berawal dari angka pengangguran yang masih besar. Melalui pembuatan NIB, pelaku usaha dapat meminjam uang di bank tanpa adanya jaminan.

“Jadi intinya ini dimulai dari program Provinsi Jawa Barat, Provinsi Jawa Barat ini merupakan investasi terbesar di Indonesia tetapi setelah dilihat tidak berbanding lurus dengan kaitan penyerapan tenaga kerja. Penyerapan tenaga kerja masih 3 besar, kurang lebih 3,6 juta pencari kerja atau pengangguran. Kita diskusi dengan pemprov, UMKM di kita juga banyak yang terjerat bank emok serta pinjol. Mereka meminjam 300 ribu hingga 1 juta,” ujarnya Rabu (31/7/2024).

Selain itu program tersebut pun mampu membangkitkan UMKM untuk mandiri. Ia menjelaskan target pembuatan NIB di Karawang sebanyak 50.000. Pencapaian target dilakukan hingga akhir 2024.

“Kemudian PJ Gubernur melihat hal itu, maka mencoba membangkitkan UMKM untuk berusaha mandiri. Setelah dilihat ada peluangnya di NIB, ketika mereka mempunyai NIB maka di tahun depan bisa mempunyai akses meminjam ke bank dan tidak perlu menggunakan jaminan. Ditargetkan sampai dengan akhir tahun sebanyak 1 juta di Provinsi Jawa Barat, sedangkan di Karawang sebanyak 50.000 ditargetkannya,” jelasnya.

Ia melanjutkan berdasarkan hasil koordinasi dengan dinas tenaga kerja dan transmigrasi, angka pencari kerja di Karawang saat ini masih mencapai 120.000. Melalui program tersebut pun dapat mengurangi angka pencari kerja. Syarat pembuatan NIB hanya berupa fotocopy KTP, nomor handphone dan email.

“Di Karawang saya sudah koordinasi dengan disnakertrans, di Karawang sekarang ada 120.000 pencari kerja. Ketika kita bisa mencapai 50.000 bisa mengurangi angka pencari kerja. Jadi tidak semata-mata penyelesaian pengangguran ini harus kerja di pabrik. Penjual air tebu, pedagang makanan tidak menganggur karena sudah punya penghasilan. Adanya di fasilitasi usaha mereka ke perbankan, kita anggap sudah mengurangi angka pengangguran. Kita sudah rapat dengan mengundang dinas koperasi, di mereka ads 130.000 UMKM tetapi ketika mendapatkan bantuan tidak punya NIB karena yang dibantu hanya peralatan. Kita juga membantu dinas koperasi untuk melengkapi surat-suratnya. Persyaratan pembuatan NIB hanya nomor handphone, email, foto copy KTP,” lanjutnya

Hingga bulan Juli saat ini pembuatan NIB dari DPMPTSP hanya sebanyak 17.000. Meski begitu pihak DPMPTSP telah melakukan upaya dengan cara mendatangkan mobil pelayanan di semua pasar, kegiatan paten dan mengkoordinir data dari beberapa dinas.

“Ke depan kita hanya membantu melengkapi data kaitan dengan dinas terkait untuk bisa disambungkan ke pihak perbankan. Kita ke depan ada aturan tambahannya supaya UMKM yang sudah punya NIB bisa terkoneksi ke pihak perbankan. Kita baru ada 17.000, masih kurang 33.000 lagi sampai akhir tahun. Data itu langsung terkoneksi ke pemerintah provinsi dan pusat. Strategi kami pertama dengan administratif meminta data ke koperasi, nelayan, Disparbud kemudian yang ke dua kita sedang mencoba kendaraan datang ke setiap pasar di setiap kecamatan. Kita juga upayakan melalui program paten di setiap kecamatan,” pungkasnya.(red/fj)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

x

Check Also

Setelah 3 Nama Calon Ketua Koni Muncul, Teranyar Guntar Mahardika Berniat Mencalonkan Diri

KARAWANG – Musyawarah Olahraga Kabupaten (Musorkab) Komite Olahraga Nasional Indonesia ...