Karawang – Calon anggota DPRD Kabupaten Karawang hasil pemilu 2024 dipastikan akan dilantik pada Senin 5 Agustus 2024.
Hal itu disampaikan Sekretaris DPRD Kabupaten Karawang, dr Dwi Susilo, SH,MH, Sabtu, 27 Juli 2024.
Sejauh ini pihaknya telah mempersiapkan untuk prosesi pelantikan tersebut.
” Sesuai arahan provinsi sudah ditetapkan 05 Agustus 2024. Sejauh ini proses pemberkasan sudah selesai dibantu tapem Setda, kepanitian lintas sektor sudah 2 kali rapat dan sudah gladi kotor,” ungkap dr Dwi Susilo SH,MH Sekretaris DPRD Karawang.
Dwi mengatakan, 50 calon anggota DPRD Karawang yang akan dilantik, berdasarkan surat yang dikirim KPU Karawang kepada pihak Sekretariat Dewan.
” Kalau nama-namanya itu berdasarkan surat yang dikirim dari KPU Karawang yang disampaikan ke kami,” ucapnya.
Kemudian dijelaskan dr Dwi, untuk prosesi pelantikan tidak berubah seperti pelantikan anggota DRPD periode 2019-2024.
dr Dwi juga menegaskan pelantikan terbuka untuk umum, dan digelar dimulai pagi pukul 08.00 WIB 5 Agustus 2024.
” Pada prinsipnya untuk umum, namun karena keterbatasan kapasitas, kami hanya membatasi sesuai undangan yang boleh masuk ruang Paripurna selama prosesi, tetapi diluar undangan bisa melihat di layar televisi yang kami sediakan diluar gedung,” pungkasnya.(red/fj)