KPA Catat Homoseksual Kasus HIV/AIDS Terbanyak di Karawang

ilustrasi

KARAWANG – Kasus HIV di Karawang di dominasi oleh adanya homoseksual, terbukti dengan adanya peningkatan jumlah penyakit untuk laki-laki.

Kasus homo seksual yang terjadi Kabupaten Karawang hingga tahun 2024 mengalami peningkatan. Staff Program Komisi Penanggulangan Aids (KPA) Karawang, Yana Aryana menyebutkan untuk kasus homo seksual tersebut menjadi salah satu faktor penyebab HIV di laki-laki. Ia menambahkan untuk penularan HIV di golongan homoseksual sangat cepat.

“Faktor penularan (HIV-AIDS) yang sangat dominan saat ini di Kabupaten Karawang itu dari kaum homoseksual. Trennya terus meningkat, penularannya sangat cepat,”ujarnya Senin (22/7).

Pada tahun 2020 untuk penularan HIV di laki-laki ada sebanyak 203 orang, sedangkan perempuan sebanyak 112 orang. Kemudian tahun 2021 kasus untuk laki-laki sebanyak 179 orang dan perempuan 65 orang. Pada tahun 2022 mengalami peningkatan cukup tinggi untuk di laki-laki hingga angka 269 orang dan perempuan sebanyak 145 orang. Selanjutnya di tahun 2023 ada sebanyak 351 orang laki-laki yang terpapar HIV dan 242 orang perempuan. Data tahun 2024 hingga bulan April untuk laki-laki sebanyak 229 orang dan perempuan 94 orang. Ia mengatakan untuk kasus di tahun 2024 diprediksi dapat meningkatkan dibandingkan tahun 2023.

“Jika rantai penyakitnya tidak diputus, tahun 2024 bisa lebih banyak lagi kasusnya dari tahun 2023,” jelasnya

Penderita HIV di Karawang dari usia 25 hingga 49 tahun. Meski begitu untuk remaja pun mempunyai potensi untuk menderita HIV. Hal ini disebabkan oleh adanya hubungan seksual berisiko.

“Remaja-remaja di Karawang ini sudah banyak juga yang melakukan hubungan seks berisiko. Bahkan tidak hanya dengan lawan jenis, tetapi dengan sesama jenis. Paling kuat itu faktornya karena pengaruh lingkungan. Terus yang buat prihatin, mereka itu cenderung mencari teman. Mereka sudah positif, mereka gak mau sendiri sakitnya,” terangnya.

Ia mempunyai harapan agar semua masyarakat dapat ikut berkontribusi dalam memutuskan mata rantai HIV dan Aids. Yana melanjutkan pemutusan tersebut dapat dilakukan dengan tidak melakukan perilaku menyimpang serta mengikuti program ARV dari pemerintah. Program tersebut bertujuan untuk menekan penularan HIV dan Aids.

“Tujuan ARV ini adalah untuk menekan laju penularan. Orang yang meminum secara patuh, insyaallah bisa memutuskan mata rantai. Yang berpotensi kena juga boleh mengakses ARV dan meminumnya untuk pencegahan,” pungkasnya.(red/fj)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

x

Check Also

PWI Jabar Kutuk Kerak Pelaku Pengeroyokan Wartawan

Faktajabar.co.id – Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Jawa Barat ...