Disparbud Berikan Pelatihan dan Uji Sertifikasi Musisi Karawang

Disparbud Berikan Pelatihan dan Uji Sertifikasi Musisi Karawang

KARAWANG – Uji sertifikasi bagi 100 orang pelaku sub sektor seni musik di Karawang agar meningkatkan kemampuan dari musisi.

Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Karawang memberikan pelatihan dan uji sertifikasi profesi kepada 100 orang musisi di Karawang. Pelatihan berlangsung pada Kamis (18/7) hingga Jumat (19/7), kemudian untuk uji sertifikasi berlangsung pada Sabtu (20/7) hingga Minggu (21/7).

Fazriyan Wardani Adhitya, Kepala Bidang Ekonomi Kreatif Disparbud menyampaikan untuk pelaksanaan uji kompetensi hari pertama di ikuti oleh 20 orang musisi tradisional, 20 orang kategori vokal solo, 22 orang kategori juri. Kemudian untuk musisi modern akan mengikuti ujian.

“Pertama kegiatan sertifikasi kompetensi sub sektor seni musik ini merupakan yang pertama kalinya di Karawang. Pelaksanaan tahun ini kolaborasi antara Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Karawang dengan Lembaga Sertifikasi Profesi Musisi Indonesia yang berdudukan di Jakarta. Kategori penyanyi vokal solo pesertanya variasi, jadi ada 3 kategori. Pertama vokal solo, ke dua musisi, ketiga juri musik. Untuk pelaksanaan ini memang lembaga yang berhak melaksanakan sertifikasi itu LSPMI. Hari ini untuk 20 orang kategori musisi tradisional, ada 22 orang peserta kategori juri, 20 orang kategori vokal solo dan untuk musisi modernnya besok,” ujarnya.

Kuota peserta yang dapat mengikuti ujian ini hanya untuk 100 orang. Pelaksanaan ujian tersebut bertujuan agar musisi di Karawang mendapatkan pengakuan di tingkat nasional. Selain itu agar dapat meningkatkan kemampuan dan kapasitas bagi semua musisi. Ia mengaku untuk uji kompetensi tersebut pertama kali diadakan di Karawang.

“Awalnya kita memang menjaring ke umum dan antusiasnya sangat banyak tapi kuotanya kita batasi hanya 100 orang saja. Hari ini yang hadir 60 orang dan 40 orang lagi besok. Uji kompetensi ini merupakan salah satu bentuk apresiasi dari pemerintah dengan tujuan agar para profesi memiliki kemampuan standar yang sudah dicantumkan di SKKNI nya sehingga mereka ingin tampil di luar Kabupaten Karawang sudah tidak diragukan lagi kemampuannya karena diakui oleh Pemerintah Republik Indonesia secara nasional. Tujuan kami ini meningkatkan kemampuan dan kapasitas SDM para pelaku ekonomi kreatif, salah satunya sub sektor seni musik,” jelasnya.

Hingga sekarang permasalahan yang terjadi berupa kurangnya dokumentasi penampilan dari semua musisi. Dokumentasi tersebut digunakan sebagai dokumen penunjang dalam penilaian uji kompetensi. Dokumen dapat berupa video, foto, surat kerjasama, surat undangan resmi.

“Permasalahan yang ada sebelumnya, mereka sering diundang tapi mereka lupa mendokumentasikannya berupa video dan foto. Sementara di uji sertifikasi ini harus ada buktinya seperti video dan foto. Ke depan apapun yang mereka tampilkan harus ada dokumentasinya. Ke depan tentunya kita juga akan berupaya cara meningkatkan peran dari pelaku ekonomi kreatif yang sudah memiliki sertifikat. Ketika mereka ingin menjadi asesor ke depan maka bisa menunjukan sertifikasi kompetensi profesi. Di Karawang belum ada yang memiliki sertifikat sebagai profesi musisi dan asesor. Mereka harus menunjukan portofolionya, kalau hanya sebatas undangan di WhatsApp tanpa surat resmi belum bisa karena tetap harus jelas lembaga yang menyelenggarakannya. Kontrak kerja juga bisa ditunjukan sebagai dokumen,” terangnya.

Ia melanjutkan semua peserta yang mengikuti ujian belum tentu dapat lulus. Ujian ini terbuka bagi peserta mulai dari usia 17 tahun. Meski begitu peserta yang hadir mulai dari usia 30 hingga 50 tahun ke atas. Sertifikasi tersebut akan kembali diselenggarakan pada tahun berikutnya.

“Belum tentu mereka bisa lulus semua, tapi selama yang bersangkutan bisa menunjukan dokumennya insyallah mungkin dari tim asesor dapat mempertimbangkannya. Selain dari penilaian dokumen, ada juga penilaian tambahan dari sikap dan tingkah lakunya. Usianya variasi, ada yang 30 tahun sampai 50 tahun ke atas. Jadi persyaratan mengikuti uji kompetensi ini dari 17 tahun sampai tidak ada batasan usia. Bagi musisi yang belum berkesempatan mengikuti uji kompetensi tahun ini bisa mengikuti uji kompetensi tahun depan agar ke depannya musisi di Karawang baik itu modern dan tradisional mampu menampilkan karya yang terbaik serta diikuti dengan sertifikat uji kompetensinya,” lanjutnya.

Asesor musik tradisional, Yuda Prayitno mengungkapkan peserta yang hadir di dominasi oleh musisi tradisional. Ia menyatakan, musisi tradisional di Karawang mempunyai kemampuan yang dilatih secara otodidak. Kemudian untuk kemampuan dari peserta kategori musisi tradisional telah dinilai kompeten.

“Untuk peserta di Karawang ini lebih dominan musik tradisional. Para peserta ini di dominasi oleh kemampuan yang otodidak, walaupun kemampuan mereka otodidak namun kemampuan musikalisasi nya luar biasa dan kompeten. Mereka sangat menguasai, menurut saya musisi tradisional di sini sudah seharusnya tersertifikasi. Supaya bisa ke luar, bisa menciptakan inovasi baru seperti di Pantura ada ciri khas kendang dan koplo nya. Di jaman sekarang kalau kita hanya berkutat di musik tradisi hanya berada di komunitasnya saja,” ungkapnya.

Saat penilaian, ia memberikan nilai untuk musisi instrumen kecapi hingga rebab. Ia mempunyai harapan agar semua musisi di Karawang dapat meningkatkan ekonomi keluarga. Ia menegaskan kembali untuk musisi tradisional Karawang telah diberikan nilai kompeten.

“Kami berharap untuk musik tradisional harus bisa nasional hingga internasional karena yang diminta dari kebudayaan itu musik tradisional. Kalau saya tadi menilai instrumen musik kendang, rebab, kecapi. Menurut pengamatan saya, mereka sudah kompeten. Harapan kami sebagai asesor, pelaku musik tradisional dapat meningkatkan ekonominya karena seniman sekarang itu bisa menjadi profesi bukan hobi,” tegasnya.

Dede Abdul Rahmat, salah satu peserta kategori juri musik menyampaikan materi ujian yang diberikan sesuai dengan saat pelatihan berlangsung. Meski begitu untuk penilaian utama diambil dari hasil wawancara serta dokumen. Ia telah mengumpulkan sebanyak 15 dokumen.

“Saya tadi ikut ujian untuk kategori juri musik, karena kita sudah melakukan pelatihan selama dua hari jadi tidak susah. Sebenarnya lebih ke interview dan pengumpulan data serta berkas. Tadi saya mengumpulkan sebanyak 15 lembar mulai dari sertifikat, undangan hingga video dan foto sebagai juri. Optimis 100 persen lolos,” pungkasnya.(red/fj)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

x

Check Also

BRI BO Bekasi Siliwangi Apresiasi Nasabah di HPN 2024

Faktajabar.co.id – Hari Pelanggan Nasional (HPN) diperingati setiap 4 September. ...