Faktajabar.co.id – Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Karawang menggelar rapat Tim Pengawasan Orang Asing (Tim PORA) tingkat Kabupaten Purwakarta, Kamis (18/07/2024).
Acara yang berlangsung di Hotel Harper Purwakarta ini mengangkat tema penting mengenai Sinergitas Pengawasan Orang Asing dalam Menghadapi Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Kegiatan Rapat Tim PORA dihadiri oleh berbagai instansi terkait, mulai dari Polres Purwakarta, Kodim 0619 Purwakarta, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Purwakarta, serta perwakilan dari Pemerintah Daerah.
Kepala Kantor Imigrasi Karawang, Petrus Teguh Aprianto, membuka rapat dengan menekankan pentingnya kerja sama antar lembaga dalam pengawasan orang asing untuk mencegah dan menangani kasus TPPO yang semakin marak terjadi.
“Sinergitas antara instansi pemerintah dan lembaga terkait sangat penting dalam upaya pengawasan orang asing. Dengan kerja sama yang baik, kita dapat lebih efektif mencegah dan menangani tindak pidana perdagangan orang yang kerap melibatkan warga negara asing,” ujarnya.
Dalam kegiatan rapat ini dihadiri oleh dua orang narasumber, yaitu Kepala Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Barat, Yayan Indriana, serta Pengantar Kerja Ahli Muda Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia Jawa Barat, Fredy Agnes Situmorang.
Rapat dilanjutkan dengan pemaparan dari beberapa narasumber yang mengupas berbagai aspek pengawasan orang asing dan upaya pencegahan TPPO. Dengan adanya rapat ini, diharapkan sinergitas dan koordinasi antar instansi dapat terus ditingkatkan guna menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif dari ancaman tindak pidana perdagangan orang serta aktivitas ilegal lainnya yang melibatkan orang asing.(rls/fj)