DPRD Karawang Minta DLH Optimalkan Peran Bank Sampah

DPRD Karawang apat bersama Dinas Lingkungan Hidup

KARAWANG-Komisi III DPRD Kabupaten Karawang meminta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) setempat untuk mengoptimalkan peran bank sampah sebagai salah satu upaya penyelesaian masalah persampahan.

Hal tersebut diungkapkan Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Karawang, H. Endang Sodikin saat rapat KUA PPAS 2024 bersama DLH, Selasa (16/7/2024) di Ruang Rapat Komisi III.

Legislator yang akrab disapa Kang HES tersebut mengungkapkan, permasalahan utama DLH merupakan sampah. Mengingat lebih dari 1.200 ton sampah yang dihasilkan setiap hari dan memerlukan sistem pengelolaan yang tepat untuk mengatasinya.

“Permasalahan sampah ini tidak akan selesai jika hanya dengan menambah alat atau melakukan perluasan area pembuangan (TPAS). Harus ada pengelolaan yang tepat yang dilakukan dari hulu (rumah tangga) hingga ke hilir (TPAS),” ujar Kang HES.

Politisi Partai Gerindra tersebut mengungkapkan, Kabupaten Karawang memiliki Perda Nomor 9 tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Bank Sampah. Dalam regulasi tersebut diatur bagaimana seharusnya bank sampah berjalan, sehingga dapat mengurangi jumlah sampah yang dibuang ke TPAS.

“Keberadaan bank sampah harus diaktifkan secara optimal. Membangun sistem yang baik dan efektif. Lakukan pengelolaan 3R dari hulu atau mulai dari rumah tangga. Saya yakin kalau bank sampah ini berjalan mulai dari tingkat RT hingga kabupaten, jumlah sampah yang dibuang ke TPAS akan berkurang drastis,” tegas Kang HES.

DPRD Karawang rapat bersama Dinas Lingkungan Hidup

Selain itu, Kang HES juga meminta agar DLH dapat menyediakan dropbox sampah plastik yang memiliki nilai ekonomis di setiap desa.

“Coba sedian dropbox untuk sampah seperti botol plastik di setiap desa. Masyarakat bisa membuang sampah seperti botol plastik ini ke dropbox dan mendapatkan reward setiap kali membuang botol plastik di dropbox tersebut. Sehingga kedepan prilaku buruk membuang sampah botol plastik akan berkurang,” tutur dia.

Sementara itu, Kepala DLH Kabupaten Karawang, Iwan Ridwan mengatakan, pihaknya saat ini tengah dalam proses untuk menjalankan program pengelolaan sampah modern.

“Kami saat ini tengah melakukan proses program pengelolaan sampah yang modern. Rencana perluasan lahan yang akan dilakukan di TPAS Jalupang pun bukan untuk lokasi buang saja, melainkan lahan yang dibutuhkan untuk pengelolaan yang modern, dimana kesepan sampah-sampah di Jalupang akan dikelola untuk dijadikan suatu produk,” jelas dia.

Selain itu, lanjut Iwan, pihaknya juga tengah berupaya agar Bank Sampah dapat dioptimalkan. “Kami juga terus berupaya agar diterapkan reduce, reuse dan recycle sampah mulai dari rumah tangga,” tandasnya.(red/fj)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

x

Check Also

KPU Pastikan Keamanan TPS  Hingga Proses Distribusi Logistik

Karawang – Pemerintah Daerah Karawang mengadakan Rapat Koordinasi Penyelenggaraan Pilkada ...