Situs Megalitikum Makom Raden Anom Wirasuta Desa Cintawargi

Situs Megalitikum Makom Raden Anom Wirasuta Wirasuta Desa Cintawargi

KARAWANG – Situs Megalitikum Makom Raden Anom Wirasuta yang terletak di Desa Cintawargi baru saja ditetapkan sebagai cagar budaya

Tim Ahli Cagar Budaya Karawang baru saja menetapkan Situs Megalitikum yang berada di Makom Raden Wirasuta sebagai cagar budaya tingkat kabupaten. Obar Subarja, Ketua Tim Ahli Cagar Budaya menyampaikan situs megalitikum tersebut telah ada sejak 10.000 tahun lalu. Kemudian di sekitar lokasi juga terdapat mata air yang tidak pernah kering meski musim kemarau panjang.

“Itu sudah ditetapkan sebagai cagar budaya tingkat kabupaten. Jadi yang ditetapkan itu lokasi megalitikumnya, di sana hanya bekas makam Raden Anom Wirasuta. Itu merupakan salah satu peninggalan megalitikum sekitar 10.000 tahun yang lalu. Pengembangan lebih lanjut, di sana ada beberapa objek yang di duga cagar budaya tetapi lokasinya berjauhan dan lokasi di sana di dukung oleh alam seperti mata air yang tidak pernah kering sekalipun kemarau panjang,” ujarnya.

Ia menjelaskan yang ditetapkan tersebut merupakan situs megalitikum. Penetapan itu dilakukan pada Senin (24/6). Bebatuan tersebut berbentuk bangunan dan dimanfaatkan sebagai arah mata angin. Lokasi itu terletak di Dusun Bojongmangu, Desa Cintawargi, Kecamatan Tegalwaru.

“Utamanya itu situs megalitikumnya, di Karawang baru yang ditemukan hanya itu. Di sana sudah komplit, berbentuk bangunan dan batu-batu yang dimanfaatkan sebagai penentu waktu untuk bertanam atau sebagai arah mata angin. Baru ditetapkan pada Senin (24/6),” jelasnya.

Membutuhkan waktu lebih dari satu bulan untuk melakukan penelitian hingga sidang penetapan. Hal ini disebabkan oleh dokumen pendukung yang kurang lengkap. Meski begitu tim tidak pantang menyerah untuk menyusun dokumen. Tim melakukan penelitian secara detail untuk menghasilkan dokumen.

“Tergantung dari tingkat kesulitan, sata itu kami mengalami kesulitan karena sumber pendukungnya belum lengkap dan detail. Kami membutuhkan waktu lebih dari satu bulan sampai selesai menyusun dokumen. Kalau tidak ada dokumen pendukung, maka kita akan membuat dokumen pertama yang ditunjang dari hasil penelitian. Di sana belum ada peneliti yang melakukan penelitian secara detail,” terangnya

Ketika proses penelitian pun kendala lain terletak pada jalan menuju lokasi yang belum di cor. Selain itu lokasi ini terletak di pegunungan. Ia menambahkan selain menetapkan situs tersebut, tim pun telah menetapkan 2 lokasi lainnya.

“Masuk ke area di sana dulu masih sulit karena jalannya belum di cor, sekarang jalannya sudah di cor. Lokasinya di pegunungan dan tidak begitu terkenal. Kalau memang memungkinkan kita akan ajukan ke tingkat provinsi. Kami waktu itu meneliti 3 cagar budaya sekaligus pertama Ki Bagus Jabin, ke dua Candi Lanang, dan Makom Raden Anom Wirasuta,” pungkasnya.(red/fj)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

x

Check Also

JNE Menggelar JLC Member Gathering 2024 di Bandung

Faktajabar.co.id – Terus berkomitmen untuk memberikan layanan terbaik bagi pelanggan. ...