Layanan Sudah Pulih, Imigasi Karawang Kembali Buka Antrean M-Paspor

Kantor IMIGRASI Karawang

KARAWANG-Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Karawang kembali membuka antrean online melalui aplikasi M-Paspor.

Sebelumnya layanan pembuatan paspor baru sempat tidak dibuka karena adanya peretasan Pusat Data Nasional (PDN) sejak 20 Juni 2024 lalu.

Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian, Madriva Rumadyo Gusmaritno mengatakan antrean online sudah kembali dibuka sejak Senin, 1 Juli 2024.

Kuota antrean juga tersedia untuk periode Juli, Agustus, dan September 2024.

“Untuk di bulan Juli dan Agustus kami sediakan kuota tambahan bagi warga yang kemarin belum berhasil mendaftar antrean. Sementara untuk bulan September, kami buka kuota antrean baru,” ujarnya, pada Kamis (4/7/2024).

Dia mengatakan, untuk layanan di Mal Pelayanan Publik (MPP) baru akan disediakan kuota antrean periode Juli 2024 saja.

Sama halnya dengan di Imigrasi Karawang, masyarakat diharuskan untuk mendaftar antrean secara online di M-Paspor terlebih dahulu.

Lebih lanjut, dirinya menjelaskan, kuota M-Paspor hanya ditujukan untuk masyarakat yang ingin mengajukan permohonan penerbitan paspor baru atau penggantian paspor karena habis masa berlakunya saja.

“Sedangkan untuk pengurusan paspor yang rusak atau hilang harus melakukan proses Berita Acara Pemeriksaan (BAP) terlebih dahulu dengan mendatangi Imigrasi Karawang,” pungkasnya.

Sebelumnya, sistem layanan Imigrasi antara lain perlintasan, visa, izin tinggal dan paspor telah beroperasi normal pad Jumat (28/6/2024).

Sistem perlintasan sudah pulih dan beroperasi dengan baik sejak Sabtu malam (22/6/2024). Autogate, aplikasi visa dan izin tinggal sudah normal pada Minggu (23/06/2024). Aplikasi M-Paspor dan Cekal Online beroperasi kembali pada Minggu (23/06/2024), dan sistem penerbitan paspor pulih sepenuhnya pada Senin (1/7/2024).

Pemulihan itu setelah Tim IT Ditjen Imigrasi memindahkan dan mengintegrasikan data back up Imigrasi ke data center baru pads Kamis (20/6/2024) sore.

Pada hari Jumat (21/06/2024) pemulihan sistem menunjukkan tanda-tanda positif. Pemulihan layanan imigrasi secara bertahap dimulai dari Cekal Online, Interpol, Aplikasi Perlintasan Keimigrasian dan Autogate.

Setelah stabil, pemulihan dilanjutkan ke Layanan Visa, Izin Tinggal dan Layanan Paspor. Progress pemulihan sistem menunjukkan hasil yang signifikan sejak hari Kamis (27/06/2024), di mana 60 persen dari seluruh titik layanan keimigrasian di Indonesia dan luar negeri sudah pulih. Hari Jumat (28/6/2024) sistem sudah pulih 100 persen.

Kantor imigrasi se-Indonesia tetap melayani pemohon paspor seperti biasa saat gangguan PDN terjadi.

Namun demikian, penerbitan paspor membutuhkan waktu lebih lama dari biasanya. Sekitar 60.000 paspor yang penerbitannya sempat terhambat selama tiga hari gangguan pada PDN sudah mulai ter-cover. Bagi pemohon yang sudah melakukan wawancara dan foto di akhir pekan lalu diprioritaskan untuk dapat mengambil paspornya dalam pekan ini.

Sistem Informasi Manajemen Keimigrasian yang terdampak oleh serangan siber pada PDN mengakomodasi 431 titik layanan imigrasi di unit pelaksana teknis, perlintasan, dan kantor wilayah di seluruh Indonesia serta perwakilan RI di luar negeri. Sistem ini juga terintegrasi dengan 22 kementerian/lembaga terkait.(red/fj)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

x

Check Also

KPU Pastikan Keamanan TPS  Hingga Proses Distribusi Logistik

Karawang – Pemerintah Daerah Karawang mengadakan Rapat Koordinasi Penyelenggaraan Pilkada ...