Faktajabar.co.id – Telah terjadi kecelakaan di KM 111+800 Ruas Tol Cipularang arah Jakarta pada Rabu 26 Juni 2024 pukul 14.08 WIB. Kecelakaan ini melibatkan sebuah truk yang terguling dan menutupi badan jalan, sehingga untuk sementara tidak dapat dilalui. Terkait penyebab kecelakaan sampai dengan saat ini masih ditangani oleh Pihak Kepolisian.
Representative Office 3 selaku pengelola Ruas Tol Cipularang Bersama Kepolisian dan Jasamarga Tollroad Operator (JMTO) telah berada di Lokasi dan melakukan Upaya penanganan. Saat ini telah didatangkan kendaraan derek multiguna (komo) untuk mempercepat evakuasi truk yang menutupi lajur tol. Pada pukul 15.17 WIB, truk yang terguling telah berhasil digeser sehingga saat ini lajur satu dan dua sementara waktu dapat Kembali dilalui kendaraan. Tidak terdapat korban akibat kejadian tersebut.
Untuk mengantisipasi kepadatan, atas diskresi Kepolisian, sejak pukul 14.45 WIB, kendaraan yang melintas di Ruas Tol Cipularang arah Jakarta diarahkan untuk keluar melalui GT Cikamuning di KM 116 dan masuk kembali ke Ruas Tol Cipularang melalui GT Darangdan di KM 99 untuk kendaraan kecil dan GT Jatiluhur di KM 84 untuk kendaraan besar.
Jasa Marga memohon maaf atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan akibat kejadian ini, diimbau kepada pengguna jalan agar tetap berhati-hati, pastikan kondisi kendaraan laik jalan. Jika lelah dapat beristirahat di tempat yang telah disediakan.
Informasi lalu lintas di seputar jalan tol Jasa Marga Group di wilayah Jabodetabek dan Bandung dapat diakses melalui Call Center 24 jam di nomor 14080, aplikasi TRAVOY dan media sosial resmi Jasa Marga Metropolitan.(rls/fj)