KARAWANG – Pemanfaatan musuh alami menjadi salah satu langkah dalam mengatasi permasalahan hama yang sedang terjadi di Kabupaten Karawang.
Wahyu Abdul Azis, Ketua POPT Kabupaten Karawang menyampaikan seluas 1900 hektare sawah terkena hama penggerek batang padi dan 800 hektare terkena hama tikus.
Dinas pertanian dan ketahanan telah melakukan pengendalian dengan cara mengaplikasikan insektisida dan memanfaatkan burung hantu untuk mengatasi permasalahan hama. Pengendalian ini dilakukan bersama dengan PPL dan POPT di masing-masing kecamatan.
“Sebenarnya hama yang menyerang sawah itu paling tinggi penggerek batang padi dan tikus. Untuk sawah yang terkena penggerak batang padi ada 1900 dan 800 hektare. Kami sudah melakukan pengendalian untuk penggerek batang dengan aplikasi insektisida gerakan pengendalian masal bersama petani beserta dengan PPL dan POPT di wilayah kecamatan masing-masing. Kalau untuk pengendalian tikus dengan groboyokan, memanfaatkan burung hantu jenis pito Alba,” ujarnya Selasa (18/6).
Pengendalian akan terus dilakukan untuk mencegah adanya petani yang mengalami gagal panen. Serangan hama sebagian besar terjadi Kecamatan Rawamerta dan Tempuran.
“Sebetulnya ini masih kita upayakan untuk pengendalian terlebih dahulu agar tidak meluas serangannya agar tidak menjadi gagal panen. Kami selalu berkoordinasi untuk mengantisipasi serangan ini tidak meluas dan dilakukan gerakan pengendalian sedini mungkin. Kecamatan Rawamerta, Tempuran cukup tinggi dibandingkan dengan kecamatan lain. Bahwa gerakan pengendalian OPT yang sudah di lakukan dan yang mau di lakukan selain dari Bantuan Dinas Pertanian Dan Ketahanan Pangan Kab. Karawang. Bantuan yang lain juga dari Direktorat Perlindungan Tanaman Pangan (DITLIN TP), Balai Besar Organisme Pengganggu Tumbuhan (BBPOPT) Kementarian Pertanian RI dan Dinas Tanaman Pangan Dan Hortikultura Provinsi Jawa Barat,” tambahnya
Selain melakukan pengendalian, langkah lain yang diterapkan dengan cara memanfaatkan musuh alami. Ia menjelaskan pemanfaatan musuh alami diterapkan mulai dari proses persemaian. Cara tersebut merupakan memanfaatkan kelompok telur dari kupu-kupu yang terbang di area persemaian.
“Kami telah melakukan pengendalian beserta petani saat Sabtu di Kecamatan Rawamerta dan Tempuran. Jadi sekarang kita mengantisipasi adanya penerbangan penggerak batang. Ada di persemaian kupu-kupunya, luasan persemaian itu satu petak atau setengah petak. Dari luasan persemaian kita bisa pengendalian dengan cara dipetik kelompok telurnya, setelah itu dimasukkan ke dalam bambu yang sudah kita kasih stemped. Nanti ada dua kelompok telur, ada yang menjadi parasitoid dan menjadi ulat. Kalau yang menjadi ulat akan menempel di stemped, tapi kalau yang parasitoid itu bisa terbang dan memparasiti telur yang lain. Telur yang penggerek tadi bisa di parasit oleh parasitoid sehingga tidak bisa menetas atau menetas menjadi parasitoid lagi,” jelasnya.
Pemanfaatan musuh alami tersebut menggunakan media berupa bambu setinggi 1½ meter. Kemudian di olesi stemped di bambu yang sudah terpasang. Satu persemaian akan diberikan satu bambu.
“Jadi pemanfaatan musuh alami, selain pengendalian kita juga memanfaatkan musuh alami. Satu persemaian akan kami pasang satu bambu dengan ukuran 1½ meter, kita olesi stemped di lubang yang kita ingin masukkan kelompok telur. Di persemaian itu paling lama 21 hari, kalau penggereknya itu menunggu penetasan 5 sampai 7 hari. Ketika sudah pengetesan semua kita akan ambil bambunya lagi,” imbuhnya.
Ia mengaku untuk langkah yang ke dua tersebut telah sering digunakan oleh petani. Meski begitu untuk langkah tersebut baru dapat diterapkan ketika mendapatkan jadwal persemaian dari masing-masing POPT kecamatan.
“Sering digunakan tetapi kita menerapkan kembali di lapangan agar petani rutin menggunakan teknologi seperti ini. Adanya serangan kita harus mengatur rencana dan strategi opt bisa terkendali serta pertanaman masih bisa tetap aman. Kita juga harus melakukan pembinaan dan merangsang petani untuk lebih semangat melakukan pengendalian. Kami juga menunggu jadwal dari POPT yang ada di kecamatan untuk menjadwalkan yang ada persemaian untuk melakukan pengendalian kelompok telur,” tutupnya.(red/fj)