Karawang – Forum Guru Honorer Pendidikan Agama Islam (FGH-PAI) di Kabupaten Karawang menyuarakan aspirasi, meminta pemangku kebijakan untuk menyelesaikan pengangkatan guru PAI honorer menjadi PPPK.
Aspirasinya disampaikan mereka melalui forum audiensi bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Karawang khususnya instansi yang berkaitan.
Wakil Ketua FGH-PAI Karawang, Dedi Ahmad Purnomo menyampaikan, masih ada sebanyak 315 guru honorer di Karawang yang belum diangkat.
Mereka semua masih mendapatkan gaji perbulan kisaran Rp250.000 hingga Rp1.000.000 paling besar.
“Ada yang paling lama mengajar sampai 25 tahun, sampai sepuh-sepuh belum diangkat. Harapan saya mudah-mudahan bisa terangkat semua,” ujarnya saat diwawancarai, pada Rabu, (5/06/2024).
Melalui forum audiensi ini, pihaknya meminta kepada pemerintah untuk memberikan dorongan dan solusi kaitan pengangkatan guru honorer PAI.
“Forum ini mendorong untuk menyuarakan aspirasi, di acara ini kami juga meminta untuk mengunci yang sudah terdata terlebih dahulu untuk diprioritaskan,” katanya.
Sementara itu, Kasubag Umum dan Kepegawaian Disdikpora Karawang, Joean Himawan Fadlani Sam Aldia mengatakan, pemerintah menyambut baik setiap aspirasi yang disuarakan oleh guru honorer, termasuk PAI.
Ia melanjutkan, pihaknya tentu akan terus mendorong. Namun pengangkatannya akan bertahap, karena disesuaikan dengan anggaran dan kebijakan pemerintah pusat.
“Sebelum ada forum aspirasi ini, kita udah ngambil langkah dari jauh-jauh hari. 2024 PAI itu kita sudah beri kuota 56, itu paling terbanyak,” terangnya.
“Sisanya ada 277 guru PAI yang sudah linear, dan itu akan kami prioritaskan untuk pengangkatan di tahun selanjutnya. Karena kembali lagi, ini berkaitan dengan penyesuaian anggaran dan kebijakan pemerintah pusat,” pungkasnya.(aip/cim/fj)