Persiapan Pemeriksaan Hewan Qurban Jelang Idul Adha

pemeriksaan hewan qurban

KARAWANG – Persiapan pemeriksaan untuk hewan ternak di Karawang menjelang Idul Adha.

Pemeriksaan hewan untuk persiapan Idul Adha akan dilakukan pada saat 10 hari sebelum Idul Adha. Kepala Bidang Peternakan, Handoko menyampaikan saat tahun 2023 pemeriksaan hewan dilaksanakan ketika 7 hari sebelum Idul Adha. Hal tersebut dinilai terlalu terlambat, maka untuk tahun ini waktu pemeriksaan di majukan. Kemudian ia mengaku untuk saat ini pun telah terdapat pedagang yang mulai berjualan hewan qurban.

“Kami akan melakukan h-10 sebelum Idul Adha, kalau tahun lalu kami lakukan saat 7 hari sebelum Idul Adha. Di analisa kalau 7 hari itu terlambat karena lapak sudah mulai buka duluan. Sekarang saja di Rengasdengklok, Tirtajaya sudah ada lapak yang buka. Kita harus persiapan dan pelepasan terlebih dahulu,” ujarnya Senin (20/5).

Sebelum melakukan pemeriksaan ke semua pedagang hewan qurban di lapangan, pihak dinas pertanian dan ketahanan pangan akan memberikan bimbingan teknis terlebih dahulu kepada UPTD, petugas operator, 30 orang DKM Masjid terkait tata cara pengawasan dan pemeriksaan hewan. Kemudian setelah itu akan dilakukan pelepasan hewan qurban.

“Ada beberapa bertugas di kecamatan yang baru dan belum pernah mendapatkan wawasan tentang pengawasan serta pemeriksaan. Kita renacananya di tanggal 6 Juni melakukan Bintek dan pembekalan ke UPTD, petugas operator dari kecamatan yang menginput data, 30 orang DKM. Kita akan bersinergi dengan Kesra. Sekaligus setelah bintek, kita akan melakukan pelepasan hewan qurban,” tambahnya.

Dokter Hewan, Tatik Muryani mengungkapkan selama proses pemeriksaan masih sering ditemukan penyakit mulut dan kuku (PMK), Orf, diare. Penyakit itu muncul akibat perjalanan distribusi hewan. Meski begitu ia menegaskan semua penyakit tersebut tidak menular kepada manusia.

“Penyakit yang biasa kita temukan saat pemeriksaan di lapak, kalau untuk sapi masih sering ditemukan penyakit mulut dan kuku seiring dengan lalu lintas ternak yang didatangkan dari Jawa dan luar Pulau Jawa. Kasusnya memang masih belum hilang sama sekali. Kemudian di domba muncul penyakit Orf atau bintik di mulut, diare karena perjalanan. Intinya penyakitnya tidak menularkan ke manusia,” ungkapnya.

Tidak hanya itu hingga sekarang pun Pemerintah Provinsi Jawa Barat masih memberikan surat edaran untuk meningkatkan pengawasan terhadap penyakit LSD atau lato-lato yang terjadi pada hewan ternak. Kasus penyakit pada hewan ternak akan meningkat sebanyak 10 persen.

“Kasus yang muncul di Karawang itu akan naik ketika hewan qurban karena banyak ternak yang masuk. Kurang lebih 10 persen dari total populasi. Ketika hewan qurban sudah selesai, kasusnya akan menurun. Ketika kita temukan di lapak kasus seperti itu maka akan diberikan pengobatan dan kita sarankan kepada pemilik lapak agar tidak di jual. Domba dari Jawa, Sumbawa, Purwakarta, Karawang. Dari edaran provinsi penyakit yang harus di awasi itu penyakit lato-lato pada hewan,” lanjutnya.

Siti Komalaningsih, Ketua Tim Kesehatan Hewan Veteriner Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Karawang menjelaskan setelah dilakukan pemeriksaan, hewan ternak akan diberikan kalung sehat sebagai tanda. Tahun ini pemerintah Karawang menyediakan sebanyak 12.000 kalung sehat.

“Kalau hewan yang sehat dan cukup umur akan kita tandai dengan kalung sehat. Kita menyiapkan 12.000 kalung sehat, pedagang akan menambah nilai jual saat sudah diberikan kalung sehat untuk hewan yang sudah diperiksa. Kita sarankan kepada konsumen untuk membeli hewan yang sudah diberikan kalung sehat. Petugas tidak boleh memasang kalung kepada penjual, kita yang harus memasangkan,” pungkasnya.(red/fj)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

x

Check Also

JNE Menggelar JLC Member Gathering 2024 di Bandung

Faktajabar.co.id – Terus berkomitmen untuk memberikan layanan terbaik bagi pelanggan. ...