KARAWANG – Komisi Pemilihan Umum Karawang siap menggelar Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 setelah membentuk 150 PPK dan 927 PPS yang tersebar di 30 kecamatan.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Karawang sebelum menggelar peluncuran Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati, telah menyelesaikan pembentukan badan Addhok terlebih dahulu. Mari Fitriana, Ketua KPU Karawang menyampaikan saat ini telah ada sebanyak 150 orang Petugas Pemilihan Kecamatan (PPK) dengan 90 orang sekretariat PPK. Kemudian untuk PPS sebanyak 927 orang dengan sekretariat PPS sebanyak 927 orang. Adanya badan Addhok yang telah dibentuk, ia menegaskan siap untuk melakukan proses pilkada.
“KPU Kabupaten Karawang sudah menuntaskan pembentukan badan Addhok, PPK sejumlah 150 orang sekretariat PPK sejumlah 90 orang tersebar di 30 kecamatan dan juga PPS sebanyak 927 orang serta sekretariat PPS sebanyak 927 tersebar di 12 kelurahan dan 297 desa. Maka dengan ini KPU Kabupaten Karawang siap menggelar Pilkada 2024 di Kabupaten Karawang,” ujarnya.
Tidak hanya itu, untuk sementara waktu ini telah ada sebanyak 3.779 TPS yang tersebar di 30 kecamatan. Setelah ini proses yang akan dilakukan merupakan pembentukan petugas pemutakhiran data pemilih. Kemudian akan dilanjutkan dengan proses pemutakhiran data pemilih. Ia menambahkan di Karawang tidak terdapat calon pasangan yang berasal dari perseorangan.
“Tentunya KPU Kabupaten Karawang menyatakan berdiri di tengah kepentingan baik partai politik maupun pasangan calon yang akan berkontestasi dan tetap menjaga integritas sesuai dengan kode etik penyelenggaraan pemilu dan pemilihan. Agenda tahapan terdekat adalah pemutakhiran data pemilih dan pembentukan petugas pemutakhiran data pemilih. Untuk sementara di Kabupaten Karawang TPS berjumlah 3.777 ditambah 2 TPS lokasi khusus jadi total 3.779 TPS,” tambahnya.
Untuk pelaksanaan proses pemutakhiran data pemilih akan dilakukan dengan cara mendatangi setiap rumah warga. Tahapan ini akan berlangsung sejak 24 Juni hingga 24 Juli mendatang. Ia mengatakan calon pasangan akan berasal dari gabungan partai politik. Meski begitu untuk pendaftaran pasangan calon akan dibuka pada Bulan Agustus mendatang.
“Warga Karawang silahkan tunggu di rumah masing-masing, tanggal 24 Juni sampai 24 Juli petugas coklit akan datang ke rumah untuk memastikan bahwa bapak dan ibu terdaftar sebagai pemilih. Di Kabupaten Karawang tidak ada calon bupati melalui jalur perseorangan, bisa dipastikan calon bupati yang berkontetasi nanti adalah gabungan dari partai politik karena tidak ada partai politik hasil pemilu kemarin yang memperoleh suara 10 atau lebih. Hasil pemilu 2024 Partai Gerindra memperoleh 8 kursi, Partai Demokrat 8 kursi, Partai Nasdem 7 kursi, PKS 7 kursi, Golkar 6 kursi, PDIP 6 kursi dan PAN 2 kursi dan masa untuk mengusung pasangan calon ini masih panjang di Bulan Agustus. Belum dibuka pendaftaran pasangan calon,” lanjutnya.
Setelah itu, Mari juga memaparkan lambang Pilkada 2024 di Karawang merupakan Ayam Ciparage. Ia menjelaskan Ciparage merupakan singkatan dari Ciptakan Pilkada Aman dan Rakyat Gembira. Ia mempunyai harapan agar masyarakat dapat gembira dalam mengikuti pilkada.
“Tadi sekilas melihat gambar ayam itu merupakan ayam Ciparage yang menjadi maskot pilkada 2024 di Karawang. Ciparage itu ada singkatannya, Cipa merupakan Ciptakan Pilkada Aman dan Rage merupakan Rakyat Gembira. Hal ini selaras dengan taglen dari KPU provinsi Gemilang, yakni Gembira Memilih Langsung. Diharapkan semua rakyat bisa gembira, bisa menikmati pilkada,” paparnya.
Idam Khalik, Ketua Divisi Teknis KPU Republik Indonesia mengungkapkan masyarakat Indonesia khususnya warga Karawang untuk dapat berpartisipasi dalam pilkada 2024. Ia menambahkan pilkada bukan sebuah hal yang menakutkan dan menegangkan bagi masyarakat. Di Negara Indonesia, proses menyampaikan hal suara masyarakat telah dijamin dan di lindungi oleh konstitusi.
“Pilkada adalah agenda rutin 5 tahunan di Negara Indonesia dan tahun 2024 ini adalah tahun istimewa. Hari ini kita merayakan peluncuran pilkada, ini merupakan satu pesan ketika kita berpartisipasi dalam pilkada kita harus rayakan dalam kegembiraan, dalam suasana yang menghormati satu sama lainnya. Pilkada bukanlah momen yang menegangkan dan menakutkan. Pilkada adalah hak kita sebagai hak negara karena pilkada di setiap 5 tahunnya di jamin oleh konstitusi. Kita sebagai warga negara Indonesia, sudah sewajarnya bersyukur karena hak konstitusi kita dijamin dan diberikan kesempatan untuk memilih calon kepala dan wakil daerah. Di beberapa negara lainnya masih belum memberikan hak suara seperti di Indonesia,” ungkapnya.
Eka Sanatha, Asisten Daerah III menjelaskan untuk pelaksanaan pilkada tahun 2024 ini menggunakan anggaran sebesar 88 milliar. Ia menegaskan bagi masyarakat agar ikut aktif dalam pilkada 2024. Hal itu bertujuan agar dapat menentukan pemimpin daerah.
“Alhamdulillah seluruh kewajiban Pemda Karawang untuk mendukung anggaran penyelenggaran pilkada tahap satu dan dua senilai 88 milliar sudah kita realisasikan semua. Pentingnya proses demokrasi dalam menentukan pemimpin daerah yang merupakan konstitusional hak warga negara. Saya mendorong keterlibatan aktif masyarakat dalam penyelenggaraan ini karena partisipasi ini sangat penting dalam membangun Kabupaten Karawang 5 tahun mendatang,” jelasnya.
Kemudian menerangkan untuk proses pendaftaran pasangan calon akan dibuka pada 27 hingga 29 Agustus. Selanjutnya untuk penyelenggaraan pilkada akan dilakukan pada 27 November 2024.
“Insyallah pendaftaran calon pasangan daerah akan dimulai 27 Agustus sampai dengan 29 Agustus. Kita menghitung mundur, masih ada kurang lebih waktu 167 hari ke depan dalam kita menghadapi pesta demokrasi di Kabupaten Karawang tepatnya pada tanggal 27 November 2024,” tutupnya.(red/fj)