Soal Pembuatan Sertifikat Tak Kunjung Selesai, Begini Penjelasan Staf Notaris Tafieldi 

kantor Notaris H. Tafieldi Nevawan, S.H., M.H.

Karawang – Buntut dari pemberitaan mengenai dugaan staf-nya Meygi prastika yang tersangkut tidak becus dalam pengurusan konversi sertifikat tanah atas nama Warsan. Mereka memberikan klarifikasi terkait pemberitaan yang ramai mengenai hal tersebut.

Hal ini beberapa klarifikasi yang telah di jumpai secara langsung melalui Percakapan via whatsapp oleh tim media Fakta Jabar ke kantor Notaris H. Tafieldi Nevawan, S.H., M.H. melalui staf nya.

“Saya cek di pembukuan kantor, tidak ada pengurusan berkas dan kantor tidak mengetahui sejauh mana pengurusan berkas tersebut,” ujar Maman selaku staf Kantor Notaris Tafeldi.

Mengenai hal ini sangat di sayangkan, tindakan melawan hukum karena dugaan atas nama Meygi prastika telah melakukan penerimaan dokumen dan uang di lengkapi dengan cap stempel asli atas nama kantor Notaris H. Tafieldi Nevawan, S.H., M.H. Namun, secara pemberkasan tidak terdata di kantor.

“Dia kurang lebih sudah tidak berkantor 6 sampai 8 bulan yang lalu, yang jelas mengenai pemberkasan dari tahun 2017 tidak ada pengurusan berkas dan kalaupun ada pasti sudah bisa saya lacak,” katanya.

Lebih lanjut ia menerangkan, kalau pun itu ada pengurusan sampai jauh mana perjalanan pengurusan.

“Saya tanya tanya kebagian yang biasa ngurus pun engga ada katanya,” ungkapnya.

Sejauh ini pihak nya sudah berkomunikasi dengan yang bersangkutan, tetapi jawaban nya masih ngambang dan tidak ada kejelasan.

“Karena bu Meygi prastika pengurusannya sendiri tidak melalui kantor, harus mengejar langsung ke orang yang bersangkutan,” pungkasnya.(red/fj)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

x

Check Also

KPU Pastikan Keamanan TPS  Hingga Proses Distribusi Logistik

Karawang – Pemerintah Daerah Karawang mengadakan Rapat Koordinasi Penyelenggaraan Pilkada ...