DPRD Karawang Bakal Sidak Perusahaan

Rapat DPRD Karawang

KARAWANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Karawang, bersama instansi terkait dan forum Masyarakat Karawang Selatan (Kurawa) bakal mendatangi PT HLi Green Power.

Hal itu setelah dilakukan audiensi antara forum Kurawa, PT HLI, Dinas Lingkungan Hidup, DPMPTSP, Disnakertrans dan Satpol PP Karawang yang difasilitasi oleh DPRD Karawang.

Ketua Komisi III DPRD Karawang, H Endang Sodikin mengatakan, dari kesimpulan rapat dengar pendapat atau hearing ini diperlukan peninjauan lapangan. Sebab PT HLI Green Power belum bisa menunjukan berkas-berkas perizinan, CSR dan bukti adanya dugaan penjualan nikel ke luar negeri.

“Nanti kita agendakan ulang rapat ini, dengan mendatangi lokasi pabrik HLI. Sebab ada aduan dari masyarakat terkait perizinan, ketenagakerjaan dan dugaan penjualan nikel ke luar negeri,” ujar pria yang akrab disapa HES itu disela-sela rapat hearing, Rabu (26/5)

Dikatakan, ini adalah kali kedua rapat audiensi bersama Forum Kurawa dan PT HLI, setelah sebelumnya pihak perusahaan tidak hadir atas undangan dari DPRD. Tapi setelah dilakukan hearing kedua ini, belum menemukan titik temu. Oleh sebab itu diperlukan adanya kunjungan ke perusahaan dengan menunjukan bukti-bukti yang sudah disebutkan oleh PT HLI Green Power.

“Kita akan agendakan ulang untuk audiensi ini,” katanya.

Sementara itu, Manager Legal PT HLI Green Power, Nur Atina Musa mengatakan jika semua perizinan sudah ada dan tervericikasi. Sementara untuk penerimaan karyawan pihaknya menggunakan tiga saluran yaitu melalui Disnaker, BKK dan job fair. “Program CSR sudah terlaksana, meskipun belum besar karena kita juga baru berjalan pada bulan Mei ini,” katanya.

Dia menegaskan tidak ada ekspor nikel, tapi adanya ekspor limbah yang tidak bisa ditangani di Indonesia. Pihaknya juga sudah mengkonfirmasi hal itu ke Gakum Kemenlhk jika tidak ada yang memiliki perusahaan di Indonesia yang mengolah limbah baterai. “Jadi kita eksport, ke negara asalnya,” katanya.

Sebelumnya, Kordinator Forum Kurawa, Ujang Nur Ali mempertanyakan komitmen PT HLI untuk rekrutmen tenaga kerja wilayah sekitar. Sebab meskipun ada info lowongan kerja, banyak masyarakat yang tidak bisa bekerja disana.

“Kami juga mempertanyakan perizinan, dimana kami menduga jika PT HLI bangunannya belum memiliki PBG semua,” katanya.

Selain itu, lanjutnya, pihaknya juga menduga adanya penjualan nikel ke luar negeri. Meskipun ada klarifikasi jika yang dijual itu limbah baterai, tapi apa tidak ada yang mampu di Indonesia. “Oleh sebab itu kita perlu pembuktian secara berkas dan fakta dilapangan,” pungkasnya.(red/fj)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

x

Check Also

KPU Pastikan Keamanan TPS  Hingga Proses Distribusi Logistik

Karawang – Pemerintah Daerah Karawang mengadakan Rapat Koordinasi Penyelenggaraan Pilkada ...